Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan negosiasi Pemerintah Indonesia dengan produsen mobil listrik asal AS, Tesla Inc, terus berjalan.
Kepastian itu diungkapkannya menyusul kabar Tesla yang akan membangun pabrik di India, di tengah komunikasi perusahaan tersebut dengan pemerintah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Namun, menurut Bahlil, pasang surut negosiasi dalam berbisnis merupakan hal biasa yang terjadi.
"Saya sampaikan ini kan masih negosiasi. Tidak ada yang hengkang. Kalau hengkang itu kan sudah tiba, baru pergi. Ini (negosiasi) masih berproses. Jadi kalau orang dalam negosiasi bisnis, masih deal-deal-an itu biasalah pasang surut. Dunia belum berakhir. Jangan pesimis, barang ini masih jalan terus," katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu.
Bahlil mengatakan proses negosiasi panjang juga dilakukan dengan investor asal Korea Selatan LG, yang akan berinvestasi di bidang produksi baterai kendaraan kendaraan listrik.
"Samalah dengan saya, bagaimana melakukan negosiasi dengan LG, itu juga kan pasang surutnya tinggi. Satu tahun lebih baru clear. Jadi doakan saja yang terbaik (untuk Tesla)," katanya.
Bahlil menambahkan, rampungnya peraturan pelaksana UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diharapkan pula akan memberikan iklim investasi yang lebih baik bagi pengembangan usaha sehingga dapat membangun persepsi positif bagi investor.
Pemerintah telah menyelesaikan 51 peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang terdiri dari 47 Peraturan Pemerintah (PP) dan empat Peraturan Presiden (Perpres).
Mantan Ketua Umum Hipmi itu mengatakan negosiasi merupakan hal biasa dalam investasi. Ia meyakini, dengan terus berusaha dan kreatif, perjuangan pemerintah tidak akan sia-sia.
"Ada satu kata kunci yaitu, berusaha berusaha berusaha, kreatif, jangan pernah mundur dan yakinlah bahwa usaha selalu akan sampai dengan perjuangan yang kuat," pungkasnya.
Kepastian itu diungkapkannya menyusul kabar Tesla yang akan membangun pabrik di India, di tengah komunikasi perusahaan tersebut dengan pemerintah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Namun, menurut Bahlil, pasang surut negosiasi dalam berbisnis merupakan hal biasa yang terjadi.
"Saya sampaikan ini kan masih negosiasi. Tidak ada yang hengkang. Kalau hengkang itu kan sudah tiba, baru pergi. Ini (negosiasi) masih berproses. Jadi kalau orang dalam negosiasi bisnis, masih deal-deal-an itu biasalah pasang surut. Dunia belum berakhir. Jangan pesimis, barang ini masih jalan terus," katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu.
Bahlil mengatakan proses negosiasi panjang juga dilakukan dengan investor asal Korea Selatan LG, yang akan berinvestasi di bidang produksi baterai kendaraan kendaraan listrik.
"Samalah dengan saya, bagaimana melakukan negosiasi dengan LG, itu juga kan pasang surutnya tinggi. Satu tahun lebih baru clear. Jadi doakan saja yang terbaik (untuk Tesla)," katanya.
Bahlil menambahkan, rampungnya peraturan pelaksana UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diharapkan pula akan memberikan iklim investasi yang lebih baik bagi pengembangan usaha sehingga dapat membangun persepsi positif bagi investor.
Pemerintah telah menyelesaikan 51 peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang terdiri dari 47 Peraturan Pemerintah (PP) dan empat Peraturan Presiden (Perpres).
Mantan Ketua Umum Hipmi itu mengatakan negosiasi merupakan hal biasa dalam investasi. Ia meyakini, dengan terus berusaha dan kreatif, perjuangan pemerintah tidak akan sia-sia.
"Ada satu kata kunci yaitu, berusaha berusaha berusaha, kreatif, jangan pernah mundur dan yakinlah bahwa usaha selalu akan sampai dengan perjuangan yang kuat," pungkasnya.