Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat, mengatakan, proses pembelajaran tatap muka atau PTM yang ada di lima kecamatan di Kabupaten Kapuas, sudah dilaksanakan sejak enam bulan yang lalu.
“Proses kegiatan belajar tatap muka di lima kecamatan sudah dilaksanakan sejak enam bulan yang lalu dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat,” kata Ben Brahim S Bahat di Kuala Kapuas, Kamis.
Lima kecamatan yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka tersebut yaitu Hulu Kapuas, yakni Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, Pasak Talawang dan Timpah. Selain merupakan zona hijau, lima kecamatan tersebut juga daerah yang sulit akses jaringan internet sehingga kurang memungkinkan pelaksanaan pembelajaran secara daring atau online.
Dikatakannya, sekolah-sekolah yang dapat melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka berada dalam zona hijau atau kasus penyebaran dan terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah tersebut cenderung tidak ada.
“Walaupun berada dalam zona hijau COVID-19, sekolah tetap harus mematuhi protokol Kesehatan COVID-19,” tegasnya.
Untuk kedepannya dan saat menjelang tahun ajaran baru, sesuai dengan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI) Nadiem Makarim, Pemerintah Kabupaten Kapuas akan melaksanakan sekolah secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Jarak antar meja akan diatur sedemikian rupa, dan kelengkapan lainnya,” kata orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini.
Untuk itu, Ben berharap semua sekolah yang ada di Kabupaten Kapuas bisa melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka dengan tetap harus mentaati prokes COVID-19. Setiap sekolah nantinya harus menyediakan tempat cuci tangan dan sabun di depan kelas.
Kemudian, diharapkan juga agar kecamatan yang berada di zona hijau dapat mempertahankan zonanya, dengan memperketat penggunaan 4M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan massa.
Baca juga: 25 orang saksi dihadirkan bertahap di sidang korupsi PDAM Kapuas
“Proses kegiatan belajar tatap muka di lima kecamatan sudah dilaksanakan sejak enam bulan yang lalu dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat,” kata Ben Brahim S Bahat di Kuala Kapuas, Kamis.
Lima kecamatan yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka tersebut yaitu Hulu Kapuas, yakni Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, Pasak Talawang dan Timpah. Selain merupakan zona hijau, lima kecamatan tersebut juga daerah yang sulit akses jaringan internet sehingga kurang memungkinkan pelaksanaan pembelajaran secara daring atau online.
Dikatakannya, sekolah-sekolah yang dapat melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka berada dalam zona hijau atau kasus penyebaran dan terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah tersebut cenderung tidak ada.
“Walaupun berada dalam zona hijau COVID-19, sekolah tetap harus mematuhi protokol Kesehatan COVID-19,” tegasnya.
Untuk kedepannya dan saat menjelang tahun ajaran baru, sesuai dengan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI) Nadiem Makarim, Pemerintah Kabupaten Kapuas akan melaksanakan sekolah secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Jarak antar meja akan diatur sedemikian rupa, dan kelengkapan lainnya,” kata orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini.
Untuk itu, Ben berharap semua sekolah yang ada di Kabupaten Kapuas bisa melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka dengan tetap harus mentaati prokes COVID-19. Setiap sekolah nantinya harus menyediakan tempat cuci tangan dan sabun di depan kelas.
Kemudian, diharapkan juga agar kecamatan yang berada di zona hijau dapat mempertahankan zonanya, dengan memperketat penggunaan 4M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan massa.
Baca juga: 25 orang saksi dihadirkan bertahap di sidang korupsi PDAM Kapuas