Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Wahid Yusuf meminta kepada masyarakat untuk tidak menganggap ancaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla karena dampaknya sangat buruk bagi masyarakat.
"Karhutla apabila terjadi di daerah kita tentunya akan berdampak kepada beberapa persoalan yang dialami masyarakat, salah satunya dampak perekonomian dan kesehatan akan sangat terganggu," kata Wahid Yusuf di Palangka Raya, Jumat.
Dia menuturkan, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama sejumlah instansi lainnya seperti Kodim 1016, Polresta setempat serta instansi lainnya beberapa hari lalu melakukan apel gelar pasukan dan kelengkapan dalam rangka penanggulangan karhutla di kota ini yang dilaksanakan di halaman kantor wali kota.
Artinya, masyarakat disarankan juga ikut berpartisipasi dalam menjaga daerahnya agar tidak terjadi karhutla. Tanpa partisipasi masyarakat, misalnya dengan memberikan informasi, petugas yang sudah dilibatkan dalam penanganan tersebut tidak mengetahui kejadian itu.
"Kerja sama antar pemerintah bersama masyarakat itu sangatlah penting dalam penanggulangan karhutla, sehingga ketika terjadi peristiwa itu masyarakat juga harus aktif memberikan informasi kepada petugas," ucapnya.
Palangka Raya termasuk daerah yang sangat rawan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah. Saat kemarau, tanah gambut menjadi kering sehingga sangat mudah terbakar dan sulit dipadamkan.
Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan, daerah setempat akan bebas dari bencana karhutla apabila dari tingkat pemukiman warga atau Rukun Tetangga (RT), kelurahan, Kecamatan benar-benar fokus dan aktif memberikan informasi apabila ada terjadi kebakaran lahan.
Informasi yang paling banyak diterima oleh petugas adalah berasal dari masyarakat. Keaktifan masyarakat sangat diharapkan petugas untuk mencegah terjadinya karhutla di kota ini.
"Mari tingkatkan keaktifan masyarakat dalam melaporkan apabila terjadi karhutla di wilayahnya. Kalau tidak informasi dari masyarakat maka petugas juga tidak mengetahuinya sebab petugas banyak yang menjadi tanggung jawab di instansinya masing-masing," demikian Wahid Yusuf.
Baca juga: DPRD Palangka Raya ingatkan kompilasi serapan aspirasi eksekutif dan legislatif
Baca juga: Polda Kalteng buka perekrutan anggota Polri
"Karhutla apabila terjadi di daerah kita tentunya akan berdampak kepada beberapa persoalan yang dialami masyarakat, salah satunya dampak perekonomian dan kesehatan akan sangat terganggu," kata Wahid Yusuf di Palangka Raya, Jumat.
Dia menuturkan, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama sejumlah instansi lainnya seperti Kodim 1016, Polresta setempat serta instansi lainnya beberapa hari lalu melakukan apel gelar pasukan dan kelengkapan dalam rangka penanggulangan karhutla di kota ini yang dilaksanakan di halaman kantor wali kota.
Artinya, masyarakat disarankan juga ikut berpartisipasi dalam menjaga daerahnya agar tidak terjadi karhutla. Tanpa partisipasi masyarakat, misalnya dengan memberikan informasi, petugas yang sudah dilibatkan dalam penanganan tersebut tidak mengetahui kejadian itu.
"Kerja sama antar pemerintah bersama masyarakat itu sangatlah penting dalam penanggulangan karhutla, sehingga ketika terjadi peristiwa itu masyarakat juga harus aktif memberikan informasi kepada petugas," ucapnya.
Palangka Raya termasuk daerah yang sangat rawan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah. Saat kemarau, tanah gambut menjadi kering sehingga sangat mudah terbakar dan sulit dipadamkan.
Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan, daerah setempat akan bebas dari bencana karhutla apabila dari tingkat pemukiman warga atau Rukun Tetangga (RT), kelurahan, Kecamatan benar-benar fokus dan aktif memberikan informasi apabila ada terjadi kebakaran lahan.
Informasi yang paling banyak diterima oleh petugas adalah berasal dari masyarakat. Keaktifan masyarakat sangat diharapkan petugas untuk mencegah terjadinya karhutla di kota ini.
"Mari tingkatkan keaktifan masyarakat dalam melaporkan apabila terjadi karhutla di wilayahnya. Kalau tidak informasi dari masyarakat maka petugas juga tidak mengetahuinya sebab petugas banyak yang menjadi tanggung jawab di instansinya masing-masing," demikian Wahid Yusuf.
Baca juga: DPRD Palangka Raya ingatkan kompilasi serapan aspirasi eksekutif dan legislatif
Baca juga: Polda Kalteng buka perekrutan anggota Polri