Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah membuka perekrutan calon anggota Polri jalur Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri dan Tamtama Polri tahun anggaran 2021.
"Yakni memiliki konsep kepolisian yang prediktif, responsibilitas dan transparan serta berkeadilan," kata Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes K Eko Saputro di Palangka Raya, Jumat.
Eko Saputro menuturkan, Polda setempat memastikan berpedoman terhadap prinsip Polri Presisi dalam proses seleksi sumber daya manusia.
Pendaftaran peserta seleksi tidak dipungut biaya. Bagi putra-putri terbaik provinsi ini yang berminat, bisa segera melengkapi persyaratan dan terus berlatih untuk dapat menjadi anggota Polri yang handal.
Sesuai kebijakan Kapolda Kalteng, putra-putri daerah akan menjadi prioritas dalam perekrutan ini, sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat di provinsi yang memiliki luas dua kali Pulau Jawa itu.
"Putra-putri terbaik Kalteng dapat segera mendaftarkan diri menjadi anggota Polri ke polres jajaran setempat, dan calon peserta juga bisa mengakses ke laman www.penerimaan.polri.go.id yang bisa diakses siapa saja," bebernya.
Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi para calon peserta anggota Polri diantaranya yakni, warga negara Indonesia, beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Kemudian, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat, berumur paling rendah 18 tahun pada saat dilantik jika lulus menjadi anggota Polri, sehat jasmani dan rohani.
Syarat lainnya, tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari polres setempat.
Peserta harus berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela. Sedangkan persyaratan lainnya yang wajib dipenuhi calon anggota Polri disesuaikan dengan jalur pendidikan yang diambil, baik Taruna Akpol, Bintara Polri dan Tamtama Polri.
"Persyaratan tersebut dapat diperoleh di kantor kepolisian setempat," ungkapnya.
Ditambahkan perwira Polri berpangkat melati tiga itu, di tengah pandemi COVID-19 sekarang ini, panitia seleksi akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada setiap proses atau tahapan perekrutan calon anggota Polri.
Penerapan 3M atau mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak, menjadi acuan penting saat seleksi nantinya guna menjaga kesehatan bersama.
"Mari persiapkan diri anda menjadi anggota Polri yang Presisi. Terus jaga kesehatan dan terapkan protokol kesehatan dalam setiap beraktivitas," demikian Eko Saputro.
Baca juga: Palangka Raya permudah masuknya investasi melalui mal pelayanan publik
"Yakni memiliki konsep kepolisian yang prediktif, responsibilitas dan transparan serta berkeadilan," kata Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes K Eko Saputro di Palangka Raya, Jumat.
Eko Saputro menuturkan, Polda setempat memastikan berpedoman terhadap prinsip Polri Presisi dalam proses seleksi sumber daya manusia.
Pendaftaran peserta seleksi tidak dipungut biaya. Bagi putra-putri terbaik provinsi ini yang berminat, bisa segera melengkapi persyaratan dan terus berlatih untuk dapat menjadi anggota Polri yang handal.
Sesuai kebijakan Kapolda Kalteng, putra-putri daerah akan menjadi prioritas dalam perekrutan ini, sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat di provinsi yang memiliki luas dua kali Pulau Jawa itu.
"Putra-putri terbaik Kalteng dapat segera mendaftarkan diri menjadi anggota Polri ke polres jajaran setempat, dan calon peserta juga bisa mengakses ke laman www.penerimaan.polri.go.id yang bisa diakses siapa saja," bebernya.
Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi para calon peserta anggota Polri diantaranya yakni, warga negara Indonesia, beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Kemudian, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat, berumur paling rendah 18 tahun pada saat dilantik jika lulus menjadi anggota Polri, sehat jasmani dan rohani.
Syarat lainnya, tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari polres setempat.
Peserta harus berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela. Sedangkan persyaratan lainnya yang wajib dipenuhi calon anggota Polri disesuaikan dengan jalur pendidikan yang diambil, baik Taruna Akpol, Bintara Polri dan Tamtama Polri.
"Persyaratan tersebut dapat diperoleh di kantor kepolisian setempat," ungkapnya.
Ditambahkan perwira Polri berpangkat melati tiga itu, di tengah pandemi COVID-19 sekarang ini, panitia seleksi akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada setiap proses atau tahapan perekrutan calon anggota Polri.
Penerapan 3M atau mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak, menjadi acuan penting saat seleksi nantinya guna menjaga kesehatan bersama.
"Mari persiapkan diri anda menjadi anggota Polri yang Presisi. Terus jaga kesehatan dan terapkan protokol kesehatan dalam setiap beraktivitas," demikian Eko Saputro.
Baca juga: Palangka Raya permudah masuknya investasi melalui mal pelayanan publik