Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Satu DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengapresiasi kinerja pemerintah setempat karena berhasil meraih predikat terbaik pertama keterbukaan informasi badan publik kategori menuju informatif dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Tengah.
"Saya minta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berada di Pemkot Palangka Raya terus mempertahankan prestasi ini dan kalau bisa harus ditingkatkan," kata Wahid Yusuf di Palangka Raya, Senin.
Keterbukaan informasi terhadap masyarakat yang dilakukan pemkot setempat, sangat membantu masyarakat yang ingin mencari tahu informasi di lingkup pemerintahan.
Banyak hal yang dibutuhkan masyarakat terkait informasi, khususnya terkait pelayanan, seperti tentang roses pengajuan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, program pembangunan di daerah itu pada 2021 serta lain sebagainya.
"Selama ini informasi yang diberikan pemkot kepada masyarakat sudah cukup bagus, baik melalui media sosial dan media massa sehingga masyarakat tidak ketinggalan update informasi seputar di Pemerintahan Kota Palangka Raya," bebernya.
Sementara itu, usai menerima penghargaan dari KIP Kalteng, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan, pihaknya melalui PPID akan mengedepankan keterbukaan dalam setiap proses pemerintahan sesuai aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik.
"Penghargaan ini juga akan menjadi semangat dan komitmen kami dalam mewujudkan 'good governance' dan keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan pemerintah daerah," ucap Fairid.
Ditambahkan orang nomor satu di lingkup pemkot tersebut, pihaknya juga akan terus berusaha mempertahankan mengenai hal tersebut, bahkan akan lebih meningkatkan lagi mengenai pemberian informasi kepada masyarakat luas.
"Intinya apa yang kami lakukan selama ini selalu diawasi oleh masyarakat, tujuannya tidak lain untuk transparansi selama mereka bekerja sehingga pembangunan di daerah terus berkembang karena diawasi oleh masyarakat," tandasnya.
Baca juga: Jangan hanya andalkan satu intervensi kesehatan dalam menghadapi pandemi
"Saya minta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berada di Pemkot Palangka Raya terus mempertahankan prestasi ini dan kalau bisa harus ditingkatkan," kata Wahid Yusuf di Palangka Raya, Senin.
Keterbukaan informasi terhadap masyarakat yang dilakukan pemkot setempat, sangat membantu masyarakat yang ingin mencari tahu informasi di lingkup pemerintahan.
Banyak hal yang dibutuhkan masyarakat terkait informasi, khususnya terkait pelayanan, seperti tentang roses pengajuan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, program pembangunan di daerah itu pada 2021 serta lain sebagainya.
"Selama ini informasi yang diberikan pemkot kepada masyarakat sudah cukup bagus, baik melalui media sosial dan media massa sehingga masyarakat tidak ketinggalan update informasi seputar di Pemerintahan Kota Palangka Raya," bebernya.
Sementara itu, usai menerima penghargaan dari KIP Kalteng, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan, pihaknya melalui PPID akan mengedepankan keterbukaan dalam setiap proses pemerintahan sesuai aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik.
"Penghargaan ini juga akan menjadi semangat dan komitmen kami dalam mewujudkan 'good governance' dan keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan pemerintah daerah," ucap Fairid.
Ditambahkan orang nomor satu di lingkup pemkot tersebut, pihaknya juga akan terus berusaha mempertahankan mengenai hal tersebut, bahkan akan lebih meningkatkan lagi mengenai pemberian informasi kepada masyarakat luas.
"Intinya apa yang kami lakukan selama ini selalu diawasi oleh masyarakat, tujuannya tidak lain untuk transparansi selama mereka bekerja sehingga pembangunan di daerah terus berkembang karena diawasi oleh masyarakat," tandasnya.
Baca juga: Jangan hanya andalkan satu intervensi kesehatan dalam menghadapi pandemi