Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor menyerahkan penghargaan kepada empat desa yang berhasil mewujudkan status Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada desa-desa yang berhasil mewujudkan ODF. Kami berharap desa-desa yang belum ODF dapat segera menyusul melalui program pemicuan dan edukasi jamban sehat,” kata Halikinnor di Sampit, Rabu.
ODF adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
ODF menjadi indikator yang sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan kehidupan yang baik dengan menerapkan hidup bersih dan sehat.
Halikinnor menyebut, bahwa kesehatan masyarakat adalah prioritas utama bagi pemerintah daerah, sehingga keberhasilan desa dalam mewujudkan ODF dinilai sebagai langkah besar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kotim.
“Ini merupakan langkah besar untuk meningkatkan kualitas hidup di Kotim, salah satunya melalui program sanitasi yaitu dengan tidak buang air besar sembarangan,” sebutnya.
Baca juga: Pemkab Kotim terima hibah Rp5,7 miliar dari BNPB
Orang nomor satu di Kotim ini pun berharap empat desa yang berhasil mewujudkan ODF ini bisa menjadi contoh dan diikuti oleh desa lainnya yang ada di Bumi Habaring Hurung tersebut.
Adapun, empat desa yang meraih penghargaan antara lain Desa Satiung Kecamatan Mentaya Hulu, Desa Damar Makmur Kecamatan Tualan Hulu, Desa Tumbang Kania dan Desa Tanah Haluan Kecamatan Bukit Santuai.
Disisi lain, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim Umar Kaderi menjelaskan, meski ada kemajuan, namun capaian ODF di Kotim masih terbilang rendah, yaitu 16,8 persen dari 168 desa yang ada.
Salah satu kendala utama adalah kebiasaan masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai, yang masih menggunakan buang air besar di jamban apung di sungai.
"Kendala utama kami adalah penduduk di sepanjang sungai sulit beralih ke jamban sehat karena keterbatasan biaya dan akses. Padahal, buang air besar sembarangan dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti diare, cacingan, penyakit kulit, dan stunting pada anak," jelas Umar.
Ia menambahkan, untuk mencapai target ODF hingga 80-100 persen, diperlukan komitmen desa serta dukungan anggaran, baik dari APBD, Dana Alokasi Desa (DAD), Dana Desa (DD) maupun sumber lainnya.
Baca juga: Bapenda catat realisasi pendapatan Kotim 2024 sebesar Rp2,3 triliun
Baca juga: Lansia di Sampit nyaris diamuk karena belanja pakai uang mainan
Baca juga: Legislator Kotim ajak masyarakat dukung pembangunan berkelanjutan