Pemkab Kotim tetapkan prioritas dan sasaran pembangunan 2026

id Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, Kotawaringin Timur, Bupati Kotim, Halikinnor, Kalteng

Pemkab Kotim tetapkan prioritas dan sasaran pembangunan 2026

Pemkab Kotim gelar musrenbang rancangan RKPD Kotim 2026 dan konsultasi publik RPJMD 2025-2029, Selasa (25/3/2025). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menetapkan lima program prioritas dan sasaran pembangunan yang dibahas dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) rancangan Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2026.

Penyusunan RKPD 2026 ini merupakan tahun kelima pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Selasa.

"Natinya akan dimasukkan dalam RPJMD 2025-2029, dimana ada lima prioritas dan sasaran pembangunan yang ditetapkan," ucapnya.

Hal itu ia sampaikan pada musrenbang rancangan RKPD Kotim 2026 dan konsultasi publik RPJMD 2025-2029 di aula Sei Mentaya, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim.

Halikinnor menjelaskan musrenbang rancangan RKPD Kotim 2026 merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 serta implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Musrenbang RKPD dan konsultasi publik RPJMD ini juga merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan dengan pendekatan bottom up, yaitu dengan menjaring seluruh aspirasi masyarakat.

"Ini membuktikan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah setempat melibatkan partisipasi masyarakat dalam tahapan perencanaan pembangunan yang dimulai dari tingkat desa dan kelurahan serta kecamatan," tuturnya.

Ada lima prioritas pembangunan 2026 yang telah ditetapkan, yaitu pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, tata kelola pemerintahan yang baik dan Kotim yang nyaman, lestari, berbudaya dan agamis.

Selain itu, Pemkab Kotim juga menetapkan sasaran pembangunan yang akan dicapai pada 2026, yakni laju pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, tingkat kemiskinan 4,67 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,81 persen, indeks pembangunan manusia (IPM) 74,98.

"Selanjutnya, rasio Gini kurang dari atau sama dengan 0,35 dan indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) 70.59 yang nantinya akan disinkronkan dengan RKP 2026 dan RKPD Kalteng 2026," ujarnya.

Penyusunan RKPD 2026 ini nantinya akan dimasukkan menjadi tahun pertama RPJMD 2025-2029 yang memiliki tema penguatan fondasi transformasi habaring hurung miar dan maju, dengan melanjutkan pembangunan sarana prasarana untuk pertumbuhan ekonomi, sumber daya manusia berkualitas, pertanian, industri dan jasa.

RPJMD 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotim, terpilih dan dilantik oleh Presiden di Jakarta pada 20 Februari 2025 dengan visi membangun masyarakat adil makmur, lestari dan berkeadaban.

Baca juga: Pemudik di Terminal Patih Rumbih diprediksi naik 15 persen

Diikuti dengan enam misi prioritas. Pertama, meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas dan berkepribadian untuk siap kerja dan siap merintis usaha sendiri. Kedua, memastikan akses kesehatan untuk rakyat guna menciptakan manusia indonesia yang sehat jasmani dan rohani.

Ketiga, mewujudkan keadilan sosial melalui kebijakan yang memperkuat kapasitas ekonomi rakyat, termasuk kapasitas produksi pangan oleh petani dan nelayan, serta mendukung kegiatan ekonomi skala kecil menengah yang inklusif dan kreatif Keempat, membangun kemandirian ekonomi daerah berbasis potensi sumber daya lokal setia pada amanat penderitaan rakyat (ampera), pancasila dan UUD 1945.

Kelima, menjunjung tinggi hukum demi menjamin hak-hak rakyat, serta menjalankan tata pemerintahan daerah yang bersih bebas dari korupsi dan berkeadaban. Keenam, memajukan kebudayaan dalam semangat kebhinekaan dan toleransi serta menjaga kelestarian lingkungan hidup warisan leluhur bangsa indonesia.

Visi, misi dan arah pembangunan RPJMD Kotim 2025-2029 ini akan disinkronkan dengan visi, misi dan arah pembangunan pembangunan RPJMN 2025-2029 dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah 2025-2029.

Halikinnor pun menginstruksikan Kepala Bapperida Kotim untuk mengawal agenda atau tahapan perencanaan dokumen perencanaan jangka menengah dan tahunan.

"Setelah konsultasi publik rancangan awal RPJMD Kotim 2025-2029 agar segera menyerahkan rancangan awal RPJMD ke DPRD sesuai ketentuan yang berlaku untuk dibahas paling lama 10 hari setelah diserahkan," demikian Halikinnor.

Baca juga: Realisasi pendapatan dan belanja Kotim 2024 di atas 90 persen

Baca juga: Pengembangan Bandara Haji Sampit dapat dukungan Komisi V DPR RI

Baca juga: DPRD Kotim imbau masyarakat persiapan matang sebelum mudik