Logo Header Antaranews Kalteng

Ratusan narapidana di Lapas Sampit terima remisi HBKN

Sabtu, 21 Maret 2026 13:06 WIB
Image Print
Sebagian narapidana Lapas Kelas IIB Sampit yang mendapat remisi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri tahun 2026 di Sampit, Sabtu (21/3/2026). ANTARA/HO.

Sampit (ANTARA) - Ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi 2026.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Muhammad Yani di Sampit, Sabtu, mengatakan warga binaan pemasyarakatan yang menerima remisi telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

"Untuk Idul Fitri 2026, ada 509 narapidana beragama Islam telah diusulkan dan telah disetujui mendapat remisi," beber dia.

Adapun rincian pemotongan masa tahanan bervariasi, mulai dari durasi 15 hari hingga maksimal dua bulan bagi yang telah memenuhi syarat. Di mana warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Sampit yang beragama Islam per 13 Maret 2025, tanggal pengusulan remisi sebanyak 763 orang, dengan rincian 170 tahanan dan 593 narapidana.

Narapidana yang diusulkan mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2026 sebanyak 509 orang meliputi 171 orang remisi pertama kali dengan potongan masa tahanan 15 hari untuk 151 orang dan satu bulan untuk 20 orang. Selanjutnya remisi lanjutan bagi 338 orang dengan potongan masa tahanan satu bulan untuk 296 orang, satu bulan 15 hari untuk 38 orang dan dua bulan untuk empat orang.

"Ada tujuh orang yang mendapat remisi khusus II (RK II) bebas, dengan potongan masa tahanan 15 hari untuk lima orang dan satu bulan untuk dua orang," lanjutnya.

Sebanyak 84 narapidana beragama Islam tidak diusulkan mendapat remisi dengan alasan, 39 orang sedang menjalani subsider pengganti denda dan 45 orang belum memenuhi syarat karena belum menjalani masa tahanan enam bulan dan bebas sebelum pelaksanaan remisi serta pelanggaran.

Kebahagiaan serupa turut dirasakan oleh warga binaan pemasyarakatan yang beragama Hindu pada peringatan Hari Raya Nyepi, 19 Maret 2026. Di mana Lapas Kelas IIB Sampit mencatat sebanyak 50 warga binaan pemasyarakatan setempat beragama Hindu dengan rincian 24 tahanan dan 26 narapidana.

Sebanyak 21 narapidana diusulkan dan disetujui mendapat remisi,meliputi remisi pertama delapan orang dengan potongan masa tahanan 15 hari untuk tujuh orang dan satu bulan untuk satu orang. Berikutnya remisi lanjutan sebanyak 13 orang dengan potongan masa tahanan satu bulan untuk sembilan orang, satu bulan 15 hari untuk tiga orang dan dua bulan untuk satu orang.

"Dari 26 narapidana yang beragama Hindu, lima di antaranya tidak diusulkan mendapat remisi karena alasan, yakni satu orang sedang menjalani subsider pengganti denda dan empat orang belum memenuhi syarat karena belum menjalani masa tahanan enam bulan," ungkapnya.

Baca juga: Gerimis tak halangi kemeriahan Pawai Takbiran Keliling di Sampit

Muhammad Yani menambahkan, remisi diberikan sebagai penghargaan atas kepatuhan, bukan hak otomatis, dan diajukan melalui sistem penilaian pembinaan. Syarat utama remisi bagi warga binaan pemasyarakatan meliputi, pertama sudah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan dihitung sejak tanggal penahanan.

Kedua, berkelakuan baik dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Ketiga, mengikuti program pembinaan dengan predikat baik. Keempat, mengalami penurunan tingkat risiko berdasarkan Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN).

Kepala Lapas Sampit itu pun berharap, remisi ini tidak hanya dipandang sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai motivasi bagi seluruh warga binaan, untuk terus menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik dan tetap taat aturan.

"Jadi, saat tiba waktunya bebas nanti, mereka sudah benar-benar siap untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," demikian Muhammad Yani.

Baca juga: Wabup Kotim ingatkan pengelola wisata tingkatkan keamanan pengunjung

Baca juga: Masyarakat Kotim diimbau membeli BBM sesuai keperluan

Baca juga: Ribuan warga Muhammadiyah di Sampit laksanakan Shalat Idul Fitri



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026