Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah tetap melaksanakan vaksinasi COVID-19 saat bulan Ramadhan, seiring adanya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang vaksinasi tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang berpuasa.
"Vaksinasi tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan tak terkecuali saat Ramadhan nanti. Apalagi MUI juga menyatakan vaksin diperbolehkan dan tak membatalkan puasa," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Sabtu.
Vaksinasi COVID-19 di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini telah dilakukan para beberapa sasaran mulai dari para tokoh, pelayan masyarakat hingga para lansia.
Baca juga: Pemkot belum pastikan pasar Ramadhan ada atau tidak di Palangka Raya
Selama pelaksanaan vaksin sendiri tidak ada kendala berarti kecuali beberapa peserta harus tertunda karena mengalami tensi darah tinggi di atas batas aman saat pelaksanaan penyuntikan.
Kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini mengatakan vaksinasi COVID-19 merupakan salah satu jawaban dan yang paling dinantikan selama setahun lebih pandemi berlangsung.
Untuk itu pria yang juga atlet road race ini mengajak masyarakat yang menjadi sasaran untuk menyukseskan vaksin dan tidak menolak diberikan suntikan tersebut.
Fairid pun mengajak para tokoh masyarakat dan tokoh agama terus memberikan edukasi dan pemahaman terhadap warga tentang manfaat dan pentingnya vaksin COVID-19.
Baca juga: KPK apresiasi inovasi Pemkot Palangka Raya tingkatkan PAD
Baca juga: Wali kota ajak warga Palangka Raya waspadai lonjakan kasus COVID-19
"Mari sukseskan vaksin COVID-19 dan selalu terapkan protokol kesehatan secara ketat selama beraktivitas di luar rumah. Apalagi sampai saat ini penyebaran virus tersebut masih belum terkendali," katanya.
Berdasar data Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, sebanyak 3.627 pasien COVID-19 atau sebanyak 74,25 persen dari total kasus positif dinyatakan sembuh.
Sementara itu jumlah warga di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang terkonfirmasi positif COVID-19 kasus pertama pada Mei 2020 hingga saat ini tercatat 4.885 kasus usai terjadi penambahan 75 kasus positif.
Dari seluruh kasus COVID-19 tersebut juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 149 orang. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 1.188 orang.
Berdasar data yang sama, saat ini masih tercatat sebanyak 1.109 orang atau 22,7 persen warga berstatus positif dalam perawatan.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya ajukan empat raperda di tahan 2021
Baca juga: Wali Kota: Ibadah Jumat Agung di Palangka Raya aman
Baca juga: Kumpulkan pengurus masjid di Palangka Raya, ini permintaan Fairid
"Vaksinasi tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan tak terkecuali saat Ramadhan nanti. Apalagi MUI juga menyatakan vaksin diperbolehkan dan tak membatalkan puasa," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Sabtu.
Vaksinasi COVID-19 di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini telah dilakukan para beberapa sasaran mulai dari para tokoh, pelayan masyarakat hingga para lansia.
Baca juga: Pemkot belum pastikan pasar Ramadhan ada atau tidak di Palangka Raya
Selama pelaksanaan vaksin sendiri tidak ada kendala berarti kecuali beberapa peserta harus tertunda karena mengalami tensi darah tinggi di atas batas aman saat pelaksanaan penyuntikan.
Kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini mengatakan vaksinasi COVID-19 merupakan salah satu jawaban dan yang paling dinantikan selama setahun lebih pandemi berlangsung.
Untuk itu pria yang juga atlet road race ini mengajak masyarakat yang menjadi sasaran untuk menyukseskan vaksin dan tidak menolak diberikan suntikan tersebut.
Fairid pun mengajak para tokoh masyarakat dan tokoh agama terus memberikan edukasi dan pemahaman terhadap warga tentang manfaat dan pentingnya vaksin COVID-19.
Baca juga: KPK apresiasi inovasi Pemkot Palangka Raya tingkatkan PAD
Baca juga: Wali kota ajak warga Palangka Raya waspadai lonjakan kasus COVID-19
"Mari sukseskan vaksin COVID-19 dan selalu terapkan protokol kesehatan secara ketat selama beraktivitas di luar rumah. Apalagi sampai saat ini penyebaran virus tersebut masih belum terkendali," katanya.
Berdasar data Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, sebanyak 3.627 pasien COVID-19 atau sebanyak 74,25 persen dari total kasus positif dinyatakan sembuh.
Sementara itu jumlah warga di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang terkonfirmasi positif COVID-19 kasus pertama pada Mei 2020 hingga saat ini tercatat 4.885 kasus usai terjadi penambahan 75 kasus positif.
Dari seluruh kasus COVID-19 tersebut juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 149 orang. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 1.188 orang.
Berdasar data yang sama, saat ini masih tercatat sebanyak 1.109 orang atau 22,7 persen warga berstatus positif dalam perawatan.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya ajukan empat raperda di tahan 2021
Baca juga: Wali Kota: Ibadah Jumat Agung di Palangka Raya aman
Baca juga: Kumpulkan pengurus masjid di Palangka Raya, ini permintaan Fairid