Polisi bekuk pesinetron inisial JS terkait narkoba
Kamis, 15 April 2021 19:02 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Ady Wibowo memberikan keterangan soal penangkapan pesinetron berinisial JS dan rekan kerjanya di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (15/4/2021). (ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Jakarta (ANTARA) - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk model sekaligus pesinetron berinisial JS (23) dan seorang rekan kerjanya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Benar, Kami baru saja mengamankan seorang 'public figure' berinisial JS bersama satu orang rekan kerjanya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Ady Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ady menyebutkan petugas Unit I Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus JS di salah satu 'basecamp management' kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan pada Kamis.
"Saat diamankan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika," ujar Ady.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan petugas menyita barang bukti narkoba di dalam kendaraan yang digunakan JS.
Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pimpinan AKP Arif Purnama Oktora menangkap JS dan seorang rekan kerjanya di Jagakarsa Jakarta Selatan sekitar pukul 03.00 WIB.
Pimpinan Polres Metro Jakarta Barat belum menyampaikan detail pengungkapan JS termasuk jenis barang bukti narkoba yang disita karena masih dalam penyidikan lebih lanjut.
"Benar, Kami baru saja mengamankan seorang 'public figure' berinisial JS bersama satu orang rekan kerjanya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Ady Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ady menyebutkan petugas Unit I Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus JS di salah satu 'basecamp management' kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan pada Kamis.
"Saat diamankan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika," ujar Ady.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan petugas menyita barang bukti narkoba di dalam kendaraan yang digunakan JS.
Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pimpinan AKP Arif Purnama Oktora menangkap JS dan seorang rekan kerjanya di Jagakarsa Jakarta Selatan sekitar pukul 03.00 WIB.
Pimpinan Polres Metro Jakarta Barat belum menyampaikan detail pengungkapan JS termasuk jenis barang bukti narkoba yang disita karena masih dalam penyidikan lebih lanjut.
Pewarta : Taufik Ridwan
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dugaan kasus produk dan treatment kecantikan, polisi Kembali periksa dr. Richard Lee
09 January 2026 21:10 WIB
Pastikan ibadah aman, Polda Metro Jaya cek pengamanan Gereja St Kim Tae Gon
23 December 2025 9:11 WIB
Polisi gerebek rumah produksi sabun cair palsu bernilai miliaran di Bekasi
14 November 2025 23:17 WIB