Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Paryono mengatakan lembaganya memiliki tugas memetakan data-data pegawai negeri sipil (PNS) yang akan pindah ke ibu kota negara yang baru.
"Tentunya terkait data PNS di instansi pusat, jumlahnya. Instansi mana yang harus pindah lebih dahulu tentu harus disiapkan data PNS-nya," ujar Paryono dihubungi di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan data-data PNS yang akan dipindahkan sangat penting karena akan berimplikasi pada anggaran yang harus disediakan pemerintah untuk pemindahannya.
Baca juga: Kementerian PPN/Bappenas kunjungi titik nol pembangunan IKN di Kaltim
Dia juga menyampaikan kemungkinan pemindahan PNS atau aparatur sipil negara akan dilakukan secara bertahap.
"Sehingga kemungkinan instansi pusat tidak bersamaan. Untuk jumlah saya perlu mencari info-nya dulu," ucap-nya.
Pembahasan mengenai pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur sudah dilakukan sejak 2019.
Baca juga: Pemerintah disarankan untuk amankan harga tanah IKN bagi rumah rakyat
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga telah menyusun roadmap atau peta jalan terkait pemindahan ASN ke Kaltim. Namun, kemunculan pandemik COVID-19 membuat roadmap itu harus ditata kembali.
Informasi terkait penyelesaian roadmap tersebut telah disampaikan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI awal Januari lalu.
Tjahjo Kumolo dalam beberapa kali kesempatan juga menyebut mengenai kewajiban setiap ASN untuk bersedia jika dipindahkan ke ibu kota baru.
Adapun pemerintah saat ini masih fokus menangani pandemik COVID-19. Hal-hal terkait pemindahan ibu kota yang mengemuka belakangan adalah terkait desain ibu kota negara.
1975842
Baca juga: Desain Istana Negara di IKN disarankan disayembarakan
Baca juga: Pembangunan IKN harus selaras dengan jalan dan rel KA Trans Kalimantan
"Tentunya terkait data PNS di instansi pusat, jumlahnya. Instansi mana yang harus pindah lebih dahulu tentu harus disiapkan data PNS-nya," ujar Paryono dihubungi di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan data-data PNS yang akan dipindahkan sangat penting karena akan berimplikasi pada anggaran yang harus disediakan pemerintah untuk pemindahannya.
Baca juga: Kementerian PPN/Bappenas kunjungi titik nol pembangunan IKN di Kaltim
Dia juga menyampaikan kemungkinan pemindahan PNS atau aparatur sipil negara akan dilakukan secara bertahap.
"Sehingga kemungkinan instansi pusat tidak bersamaan. Untuk jumlah saya perlu mencari info-nya dulu," ucap-nya.
Pembahasan mengenai pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur sudah dilakukan sejak 2019.
Baca juga: Pemerintah disarankan untuk amankan harga tanah IKN bagi rumah rakyat
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga telah menyusun roadmap atau peta jalan terkait pemindahan ASN ke Kaltim. Namun, kemunculan pandemik COVID-19 membuat roadmap itu harus ditata kembali.
Informasi terkait penyelesaian roadmap tersebut telah disampaikan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI awal Januari lalu.
Tjahjo Kumolo dalam beberapa kali kesempatan juga menyebut mengenai kewajiban setiap ASN untuk bersedia jika dipindahkan ke ibu kota baru.
Adapun pemerintah saat ini masih fokus menangani pandemik COVID-19. Hal-hal terkait pemindahan ibu kota yang mengemuka belakangan adalah terkait desain ibu kota negara.
1975842
Baca juga: Desain Istana Negara di IKN disarankan disayembarakan
Baca juga: Pembangunan IKN harus selaras dengan jalan dan rel KA Trans Kalimantan