Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas mengingatkan warga terkait pemberlakuan larangan atau peniadaan mudik lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah nanti.
"Ini demi kesehatan warga Kalteng, khususnya di Kabupaten Bartim," kata Ampera AY Mebas usai mengikuti deklarasi penandatanganan mendukung peniadaan mudik di Tamiang Layang, Senin.
Menurutnya, imbauan ini sangat penting dan diharapkan dipatuhi masyarakat. Peniadaan mudik merupakan program pemerintah sebagai upaya menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19.
Masyarakat perlu memahami kondisi saat ini yang masih dalam pandemi COVID-19, sehingga penyebaran ataupun penularan COVID-19 bisa saja terjadi. Terlebih lagi Kabupaten Bartim saat ini masih dalam zona merah.
"Demikian pula di daerah lain yang masih zona merah, sehingga risiko penularan masih tinggi dan bisa saja terjadi," kata Ampera.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, pembatasan moda transportasi dilakukan Kamis (6/5) hingga Senin (17/5).
"Untuk wilayah perbatasan akan dibuat posko pengamanan terpadu cek poin COVID-19 penyekatan perbatasan," kata Afandi.
Warga yang masuk wilayah Kalteng melalui jalur darat di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, diminta putar balik, kecuali esensial atau mendesak.
Baca juga: Legislator Bartim ikut berupaya tingkatkan kualitas pertanian di Taniran
Esensial dimaksud seperti adanya pihak keluarga meninggal, keluarga sakit, ibu hamil dan orang yang memerlukan pertolongan khusus. Mereka diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19.
Afandi mengimbau masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam rangka menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Polisi dengan pangkat dua melati di pundak itu juga mengajak masyarakat Kalteng bertekad, bersatu padu bersama dengan pemerintah untuk mewujudkan situasi yang kondusif.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk lebaran di rumah saja," demikian Afandi.
Apel peniadaan mudik lebaran 1442 Hijriah dilaksanakan di Polres Bartim dengan diisi kegiatan deklarasi peniadaan mudik dan penandatanganan peniadaan mudik dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19.
Baca juga: CV MJM berpartisipasi merawat jalan eks Pertamina
"Ini demi kesehatan warga Kalteng, khususnya di Kabupaten Bartim," kata Ampera AY Mebas usai mengikuti deklarasi penandatanganan mendukung peniadaan mudik di Tamiang Layang, Senin.
Menurutnya, imbauan ini sangat penting dan diharapkan dipatuhi masyarakat. Peniadaan mudik merupakan program pemerintah sebagai upaya menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19.
Masyarakat perlu memahami kondisi saat ini yang masih dalam pandemi COVID-19, sehingga penyebaran ataupun penularan COVID-19 bisa saja terjadi. Terlebih lagi Kabupaten Bartim saat ini masih dalam zona merah.
"Demikian pula di daerah lain yang masih zona merah, sehingga risiko penularan masih tinggi dan bisa saja terjadi," kata Ampera.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, pembatasan moda transportasi dilakukan Kamis (6/5) hingga Senin (17/5).
"Untuk wilayah perbatasan akan dibuat posko pengamanan terpadu cek poin COVID-19 penyekatan perbatasan," kata Afandi.
Warga yang masuk wilayah Kalteng melalui jalur darat di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, diminta putar balik, kecuali esensial atau mendesak.
Baca juga: Legislator Bartim ikut berupaya tingkatkan kualitas pertanian di Taniran
Esensial dimaksud seperti adanya pihak keluarga meninggal, keluarga sakit, ibu hamil dan orang yang memerlukan pertolongan khusus. Mereka diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19.
Afandi mengimbau masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam rangka menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Polisi dengan pangkat dua melati di pundak itu juga mengajak masyarakat Kalteng bertekad, bersatu padu bersama dengan pemerintah untuk mewujudkan situasi yang kondusif.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk lebaran di rumah saja," demikian Afandi.
Apel peniadaan mudik lebaran 1442 Hijriah dilaksanakan di Polres Bartim dengan diisi kegiatan deklarasi peniadaan mudik dan penandatanganan peniadaan mudik dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19.
Baca juga: CV MJM berpartisipasi merawat jalan eks Pertamina