Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat kepolisian, TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan tindakan cepat, tegas dan terukur menyusul dikategorikannya kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai teroris.
"Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur. Terukur menurut hukum dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," kata Mahfud saat jumpa pers secara daring, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.
Menurut Mahfud, setiap kekerasan yang memenuhi unsur dalam UU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, maka akan dinyatakan sebagai teror.
Baca juga: Bamsoet sebut tegas terhadap KKB bukan langgar HAM
"Dan secara hukum pula, kami akan segera memprosesnya sebagai gerakan terorisme yang tercatat di dalam agenda hukum kita," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pula.
Untuk menghadapi KKB di Papua itu, menurut dia, TNI dan Polri tidak perlu mengerahkan kekuatan yang besar.
"Ya, kita hanya menghadapi segelintir orang. bukan menghadapi rakyat Papua. Oleh sebab itu akan dilakukan menurut UU," katanya lagi. Yaitu, mengedepankan kepolisian yang mendapatkan bantuan dari TNI dalam melakukan operasi di Papua.
Baca juga: Sembilan KKB tewas dalam baku tembak
"Itu aja UU-nya. Dan itu tidak perlu banyak tinggal dikoordinasikan menurut istilah Presiden kemarin, disinergikan aja jangan jalan sendiri-sendiri," ujarnya pula.
Pangdam dan Kapolda agar berkoordinasi dengan baik di bawah bimbingan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, sehingga semua terkoordinasi.
Sedangkan BIN tetap diminta untuk melakukan kegiatan-kegiatan intelijen yang sifatnya lebih politis.
"Politis itu misalnya penggalangan terhadap tokoh-tokoh, mengidentifikasi lokasi-lokasi, kemudian melakukan penggalangan diplomasi bersama Kemenlu terhadap negara-negara sekitar di Pasifik atau negara-negara lain yang menjadi tempat pelarian orang-orang separatis," ujar Mahfud pula.
Baca juga: Satu brimob gugur saat baku tembak dengan KKB
Baca juga: Aparat gabungan TNI-Polri terus buru KKB
Baca juga: Panglima TNI-Kapolri diminta tangkap seluruh anggota KKB
Baca juga: Pengamat Intelijen: Operasi tempur melawan KKB layak dilakukan
"Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur. Terukur menurut hukum dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," kata Mahfud saat jumpa pers secara daring, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.
Menurut Mahfud, setiap kekerasan yang memenuhi unsur dalam UU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, maka akan dinyatakan sebagai teror.
Baca juga: Bamsoet sebut tegas terhadap KKB bukan langgar HAM
"Dan secara hukum pula, kami akan segera memprosesnya sebagai gerakan terorisme yang tercatat di dalam agenda hukum kita," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pula.
Untuk menghadapi KKB di Papua itu, menurut dia, TNI dan Polri tidak perlu mengerahkan kekuatan yang besar.
"Ya, kita hanya menghadapi segelintir orang. bukan menghadapi rakyat Papua. Oleh sebab itu akan dilakukan menurut UU," katanya lagi. Yaitu, mengedepankan kepolisian yang mendapatkan bantuan dari TNI dalam melakukan operasi di Papua.
Baca juga: Sembilan KKB tewas dalam baku tembak
"Itu aja UU-nya. Dan itu tidak perlu banyak tinggal dikoordinasikan menurut istilah Presiden kemarin, disinergikan aja jangan jalan sendiri-sendiri," ujarnya pula.
Pangdam dan Kapolda agar berkoordinasi dengan baik di bawah bimbingan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, sehingga semua terkoordinasi.
Sedangkan BIN tetap diminta untuk melakukan kegiatan-kegiatan intelijen yang sifatnya lebih politis.
"Politis itu misalnya penggalangan terhadap tokoh-tokoh, mengidentifikasi lokasi-lokasi, kemudian melakukan penggalangan diplomasi bersama Kemenlu terhadap negara-negara sekitar di Pasifik atau negara-negara lain yang menjadi tempat pelarian orang-orang separatis," ujar Mahfud pula.
Baca juga: Satu brimob gugur saat baku tembak dengan KKB
Baca juga: Aparat gabungan TNI-Polri terus buru KKB
Baca juga: Panglima TNI-Kapolri diminta tangkap seluruh anggota KKB
Baca juga: Pengamat Intelijen: Operasi tempur melawan KKB layak dilakukan