Kuala Pembuang (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Harsandi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam membeli atau mengonsumsi makanan saat bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Hal ini sebagai langkah antisipasi agar tidak membeli makanan maupun minuman yang sudah kedaluwarsa," katanya di Kuala Pembuang, Senin.
Dijelaskannya saat bulan Ramadhan hingga Lebaran tak jarang digunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan, dengan menjual produk makanan yang hampir maupun yang sudah kedaluwarsa.
Menurut dia, apabila masa kedaluwarsa itu sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan maka akan berbahaya dikonsumsi, sehingga hal tersebut harus dicegah, salah satunya dengan kewaspadaan diri.
“Jadi, kalau ingin membeli makanan ataupun minuman dan lainnya, masyarakat harus teliti," terangnya.
Jika diperlukan yang harus dilakukan yakni mengecek terlebih dahulu tenggang waktu yang tertera pada kemasan makanan atau minuman yang dijual, sehingga apa yang dibeli aman untuk di konsumsi.
Politisi Partai Golongan Karya itu juga menyampaikan, terkadang penjual biasanya lalai untuk memastikan kondisi produk makanan. Ini jadi salah satu penyebab adanya peredaran makanan dan minuman sudah kedaluwarsa.
“Peran pedagang juga sangat penting untuk mencegah produk yang tidak kedaluwarsa diperjualbelikan,” jelas Harsandi.
Selain itu hal yang tidak kalah penting, yakni peran instansi terkait yaitu Dinas Koperasi, Perindustrian, UMKM dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan dengan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk meminimalisir adanya peredaran makanan yang sudah tidak layak.
“Untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat, perlu upaya yang harus dilakukan oleh Pemkab Seruyan, seperti melakukan pengawasan pedagang,” demikian Harsandi.
"Hal ini sebagai langkah antisipasi agar tidak membeli makanan maupun minuman yang sudah kedaluwarsa," katanya di Kuala Pembuang, Senin.
Dijelaskannya saat bulan Ramadhan hingga Lebaran tak jarang digunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan, dengan menjual produk makanan yang hampir maupun yang sudah kedaluwarsa.
Menurut dia, apabila masa kedaluwarsa itu sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan maka akan berbahaya dikonsumsi, sehingga hal tersebut harus dicegah, salah satunya dengan kewaspadaan diri.
“Jadi, kalau ingin membeli makanan ataupun minuman dan lainnya, masyarakat harus teliti," terangnya.
Jika diperlukan yang harus dilakukan yakni mengecek terlebih dahulu tenggang waktu yang tertera pada kemasan makanan atau minuman yang dijual, sehingga apa yang dibeli aman untuk di konsumsi.
Politisi Partai Golongan Karya itu juga menyampaikan, terkadang penjual biasanya lalai untuk memastikan kondisi produk makanan. Ini jadi salah satu penyebab adanya peredaran makanan dan minuman sudah kedaluwarsa.
“Peran pedagang juga sangat penting untuk mencegah produk yang tidak kedaluwarsa diperjualbelikan,” jelas Harsandi.
Selain itu hal yang tidak kalah penting, yakni peran instansi terkait yaitu Dinas Koperasi, Perindustrian, UMKM dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan dengan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk meminimalisir adanya peredaran makanan yang sudah tidak layak.
“Untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat, perlu upaya yang harus dilakukan oleh Pemkab Seruyan, seperti melakukan pengawasan pedagang,” demikian Harsandi.