Kuala Kapuas (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Septedy, kembali mengingatkan dan mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat setempat, untuk tetap mematuhi kebijakan pemerintah dengan tidak mudik, maupun melakukan perjalanan ke daerah lain.
"Kita meminta semua ASN dan masyarakat Kabupaten Kapuas mematuhi, karena masih pandemi COVID-19," pinta Septedy di Kuala Kapuas, Rabu.
Pemerintah sudah menetapkan kebijakan larangan mudik dan keluar daerah dalam libur Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021 Masehi. Kebijakan tersebut juga diterapkan di Kapuas, terlebih kabupaten ini merupakan wilayah terluar Kalimantan Tengah yang berbatasan dengan Kalimantan Selatan.
Menurutnya, dengan tidak mudik atau tidak melakukan perjalanan ke daerah lain, maka masyarakat telah ikut dalam antisipasi penyebaran COVID-19 dan menjaga keselamatan bersama. Dia menegaskan bahwa pandemi COVID-19 ini nyata dan sudah banyak yang tertular, bahkan hingga meninggal dunia.
"Kita saling membantu dengan tetap di rumah, dan tidak mudik, agar tidak tertular virus Corona atau COVID-19 ini," harapnya
Septedy juga mengingatkan kepada masyarakat di daerah setempat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19, yaitu tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, menjauhi aktivitas yang tidak produktif.
Baca juga: DPRD soroti tenaga pendidik dan kesehatan di Dapil Kapuas II
"Mari bersama kita saling melindungi, dan menjaga keselamatan dari penyebaran COVID-19 ini," ajaknya..
Dikatakannya, pemerintah pusat, provinsi juga kabupaten sudah menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudik pada Idul Fitri 1442 Hijriah ini, karena pandemi COVID-19 masih terjadi. Kebijakan itu untuk keselamatan serta kesehatan bersama.
Semua yang dilakukan oleh pemerintah semata-mata untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat di daerah kabupaten setempat dalam penyebaran virus Corona tersebut
"Tugas kita semua memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan semoga pandemi ini cepat berakhir," demikian Septedy.
Baca juga: Kementan apresiasi keseriusan Gubernur Kalteng dalam pengembangan food estate
"Kita meminta semua ASN dan masyarakat Kabupaten Kapuas mematuhi, karena masih pandemi COVID-19," pinta Septedy di Kuala Kapuas, Rabu.
Pemerintah sudah menetapkan kebijakan larangan mudik dan keluar daerah dalam libur Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021 Masehi. Kebijakan tersebut juga diterapkan di Kapuas, terlebih kabupaten ini merupakan wilayah terluar Kalimantan Tengah yang berbatasan dengan Kalimantan Selatan.
Menurutnya, dengan tidak mudik atau tidak melakukan perjalanan ke daerah lain, maka masyarakat telah ikut dalam antisipasi penyebaran COVID-19 dan menjaga keselamatan bersama. Dia menegaskan bahwa pandemi COVID-19 ini nyata dan sudah banyak yang tertular, bahkan hingga meninggal dunia.
"Kita saling membantu dengan tetap di rumah, dan tidak mudik, agar tidak tertular virus Corona atau COVID-19 ini," harapnya
Septedy juga mengingatkan kepada masyarakat di daerah setempat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19, yaitu tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, menjauhi aktivitas yang tidak produktif.
Baca juga: DPRD soroti tenaga pendidik dan kesehatan di Dapil Kapuas II
"Mari bersama kita saling melindungi, dan menjaga keselamatan dari penyebaran COVID-19 ini," ajaknya..
Dikatakannya, pemerintah pusat, provinsi juga kabupaten sudah menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudik pada Idul Fitri 1442 Hijriah ini, karena pandemi COVID-19 masih terjadi. Kebijakan itu untuk keselamatan serta kesehatan bersama.
Semua yang dilakukan oleh pemerintah semata-mata untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat di daerah kabupaten setempat dalam penyebaran virus Corona tersebut
"Tugas kita semua memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan semoga pandemi ini cepat berakhir," demikian Septedy.
Baca juga: Kementan apresiasi keseriusan Gubernur Kalteng dalam pengembangan food estate