Pemdes di Seruyan diingatkan agar tak lakukan pungli
Jumat, 7 Mei 2021 6:17 WIB
Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto. (ANTARA/Ho-Publikasi DPRD Seruyan)
Kuala Pembuang (ANTARA) - Legislator Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Bejo Riyanto mengingatkan kepada seluruh pemerintah desa untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam melayani masyarakat desa.
“Saya harap seluruh kepala desa ataupun perangkat desa tidak melakukan pungli, karena hal tersebut sangat merugikan masyarakat,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis.
Ia mengatakan, pungli merupakan perbuatan yang tidak pantas dilakukan, hal tersebut sangat tidak terpuji dan merugikan. Maka dari itu, memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat haruslah terbebas dari pungli.
“Tentu sebagai pelayan masyarakat kita harus ikhlas dan tulus membantu mereka, sehingga pelayanan tersebut bisa memberikan dampak yang baik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sebagai upaya pencegahan pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat itu, perlu adanya langkah-langkah yang harus diambil oleh Pemkab Seruyan.
Hal itu dapat dilakukan, melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes) seperti halnya memberikan pemahaman atau sosialisasi terhadap masyarakat dan pemdes, sehingga perbuatan tersebut bisa diantisipasi.
“Pencegahan dan pemberantasan pungli harus gencar dilakukan secara terus menerus oleh Pemkab Seruyan, agar pelayanan di tingkat desa terbebas dari pungli,” jelasnya.
Kemudian juga, yang tidak kalah penting adalah peran dari masyarakat itu sendiri agar bisa proaktif mengawasi dan memberikan informasi terkait pemdes yang dicurigai melakukan pungli, sehingga akan mewujudkan pelayanan yang prima.
“Jadi yang merasakan pelayanan di desa itu adalah masyarakat setempat, maka peran mereka sangat diperlukan. Kalau ada indikasi yang menyasar ke arah tersebut, laporkan saja kepada pihak berwajib,” harapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional itu menambahkan, selain peran aktif dari masyarakat setempat, yang harus dilakukan juga adalah memaksimalkan peran petugas seperti Babinsa dan Bhabinkambtibmas.
“Saya harap seluruh kepala desa ataupun perangkat desa tidak melakukan pungli, karena hal tersebut sangat merugikan masyarakat,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis.
Ia mengatakan, pungli merupakan perbuatan yang tidak pantas dilakukan, hal tersebut sangat tidak terpuji dan merugikan. Maka dari itu, memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat haruslah terbebas dari pungli.
“Tentu sebagai pelayan masyarakat kita harus ikhlas dan tulus membantu mereka, sehingga pelayanan tersebut bisa memberikan dampak yang baik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sebagai upaya pencegahan pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat itu, perlu adanya langkah-langkah yang harus diambil oleh Pemkab Seruyan.
Hal itu dapat dilakukan, melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes) seperti halnya memberikan pemahaman atau sosialisasi terhadap masyarakat dan pemdes, sehingga perbuatan tersebut bisa diantisipasi.
“Pencegahan dan pemberantasan pungli harus gencar dilakukan secara terus menerus oleh Pemkab Seruyan, agar pelayanan di tingkat desa terbebas dari pungli,” jelasnya.
Kemudian juga, yang tidak kalah penting adalah peran dari masyarakat itu sendiri agar bisa proaktif mengawasi dan memberikan informasi terkait pemdes yang dicurigai melakukan pungli, sehingga akan mewujudkan pelayanan yang prima.
“Jadi yang merasakan pelayanan di desa itu adalah masyarakat setempat, maka peran mereka sangat diperlukan. Kalau ada indikasi yang menyasar ke arah tersebut, laporkan saja kepada pihak berwajib,” harapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional itu menambahkan, selain peran aktif dari masyarakat setempat, yang harus dilakukan juga adalah memaksimalkan peran petugas seperti Babinsa dan Bhabinkambtibmas.
Pewarta : Radianor
Editor : Admin 4
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komitmen membangun daerah, PT Indotruba Tengah serahkan bantuan melalui program CSR
08 April 2026 16:05 WIB
Mantan Kadiskominfo Seruyan jalani sidang perdana terkait dugaan korupsi internet
18 December 2025 23:17 WIB
Kejati Kalteng limpahkan dua tersangka korupsi internet Seruyan ke Pengadilan
05 December 2025 14:51 WIB
Legislator Kalteng sebut kerusakan jalan di wilayah Seruyan memprihatinkan
13 November 2025 21:47 WIB
Penangkapan Kadis Kominfo Seruyan terkait dugaan korupsi internet Rp1,5 miliar
23 October 2025 22:44 WIB
Dugaan korupsi internet Rp1,5 miliar, Kadis Kominfo Seruyan ditangkap Kejati Kalteng
23 October 2025 18:59 WIB
DPRD Kalteng minta pemerintah optimalkan pengembangan pariwisata di Kotim dan Seruyan
21 October 2025 15:57 WIB
Terpopuler - Seruyan
Lihat Juga
Komitmen membangun daerah, PT Indotruba Tengah serahkan bantuan melalui program CSR
08 April 2026 16:05 WIB
OJK-Pemkab Seruyan tingkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang keuangan syariah
19 September 2025 7:32 WIB
Kapolres Seruyan cari akar permasalahan pencurian sawit di perusahaan
30 January 2025 16:54 WIB, 2025
Kembali gelar reses, DPRD Seruyan serap aspirasi pembangunan di Sungai Perlu
23 January 2025 13:39 WIB, 2025