Kuala Pembuang (ANTARA) - Legislator Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Bejo Riyanto mengingatkan kepada seluruh pemerintah desa untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam melayani masyarakat desa.

“Saya harap seluruh kepala desa ataupun perangkat desa tidak melakukan pungli, karena hal tersebut sangat merugikan masyarakat,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis.

Ia mengatakan, pungli merupakan perbuatan yang tidak pantas dilakukan, hal tersebut sangat tidak terpuji dan merugikan. Maka dari itu, memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat haruslah terbebas dari pungli.

“Tentu sebagai pelayan masyarakat kita harus ikhlas dan tulus membantu mereka, sehingga pelayanan tersebut bisa memberikan dampak yang baik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sebagai upaya pencegahan pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat itu, perlu adanya langkah-langkah yang harus diambil oleh Pemkab Seruyan.

Hal itu dapat dilakukan, melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes) seperti halnya memberikan pemahaman atau sosialisasi terhadap masyarakat dan pemdes, sehingga perbuatan tersebut bisa diantisipasi.

“Pencegahan dan pemberantasan pungli harus gencar dilakukan secara terus menerus oleh Pemkab Seruyan, agar pelayanan di tingkat desa terbebas dari pungli,” jelasnya.

Kemudian juga, yang tidak kalah penting adalah peran dari masyarakat itu sendiri agar bisa proaktif mengawasi dan memberikan informasi terkait pemdes yang dicurigai melakukan pungli, sehingga akan mewujudkan pelayanan yang prima.

“Jadi yang merasakan pelayanan di desa itu adalah masyarakat setempat, maka peran mereka sangat diperlukan. Kalau ada indikasi yang menyasar ke arah tersebut, laporkan saja kepada pihak berwajib,” harapnya.

Politisi Partai Amanat Nasional itu menambahkan, selain peran aktif dari masyarakat setempat, yang harus dilakukan juga adalah memaksimalkan peran petugas seperti Babinsa dan Bhabinkambtibmas.

Pewarta : Radianor
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024