Kuala Kapuas (ANTARA) - Masyarakat di Daerah Pemilihan III meliputi lima kecamatan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mempertanyakan mobil pemadam kebakaran yang dijanjikan oleh pemerintah daerah setempat.
“Sampai saat ini, mobil pemadam kebakaran yang pernah dijanjikan tersebut juga belum dikirim ke Pujon, Sei Hanyo dan Timpah,” kata Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Dapil Kapuas III Berinto, di Kuala Kapuas, Sabtu.
Janji tersebut, lanjutnya, pernah dilontarkan oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat setahun yang lalu saat kunjungan kerja di Kecamatan Kapuas Tengah, pada saat musibah kebakaran pemukiman penduduk di Desa Pujon.
Pada 2020 lalu, pernah dijanjikan unit mobil pemadam kebakaran, untuk satu kecamatan akan diberikan satu unit dan sudah dianggarkan pada APBD 2020. Tetapi dibatalkan oleh pemerintah daerah dengan janji hanya dianggarkan tiga unit saja. Namun sampai berakhir Desember 2020 juga belum terealisasi.
“Kemudian pada APBD 2021 ini, sudah diprogramkan dan dianggarkan untuk tiga unit. Sampai Mei 2021, kami cek di LPSE Kapuas tidak ditemukan list lelang untuk program tersebut,” jelasnya.
Legislator dari Partai Nasdem ini menjelaskan, sumber dana pengadaan mobil pemadam kebakaran tersebut bukan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) ataupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
Melainkan bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) yang sudah mendapatkan persetujuan dari tiga kementerian yakni, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Lingkungan Hidup.
Ia mengatakan, jangan lagi ada alasan karena direfocusing, sehingga programnya ditunda atau dibatalkan. Karena ketentuan refocusing itu hanya untuk anggaran yang bersumber dari DAU saja.
Jadi tidak ada alasan untuk tidak merealisasikan pengadaan mobil pemadam kebakaran tersebut untuk Desa Pujon dan Sei Hanyo.
“Kita sudah melihat penderitaan rakyat pada saat itu yang mengalami musibah kebakaran satu tahun lalu, tidak ada mobil pemadam kebakaran," jelasnya.
Malah menurutnya yang datang membantu memadamkan api pada kebakaran pemukiman saat itu dari pemadam kebakaran Kalimantan Selatan dan sekitarnya.
Untuk itu, Berinto menyarankan Bupati Kapuas segera memperintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bappeda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat, melakukan proses penyerapan anggaran dan pelelangan untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran dimaksud.
“Saya sampaikan, jangan sampai Dana DBH DR dipinjam atau diperuntukan di luar ketentuannya,” demikian Berinto.
“Sampai saat ini, mobil pemadam kebakaran yang pernah dijanjikan tersebut juga belum dikirim ke Pujon, Sei Hanyo dan Timpah,” kata Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Dapil Kapuas III Berinto, di Kuala Kapuas, Sabtu.
Janji tersebut, lanjutnya, pernah dilontarkan oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat setahun yang lalu saat kunjungan kerja di Kecamatan Kapuas Tengah, pada saat musibah kebakaran pemukiman penduduk di Desa Pujon.
Pada 2020 lalu, pernah dijanjikan unit mobil pemadam kebakaran, untuk satu kecamatan akan diberikan satu unit dan sudah dianggarkan pada APBD 2020. Tetapi dibatalkan oleh pemerintah daerah dengan janji hanya dianggarkan tiga unit saja. Namun sampai berakhir Desember 2020 juga belum terealisasi.
“Kemudian pada APBD 2021 ini, sudah diprogramkan dan dianggarkan untuk tiga unit. Sampai Mei 2021, kami cek di LPSE Kapuas tidak ditemukan list lelang untuk program tersebut,” jelasnya.
Legislator dari Partai Nasdem ini menjelaskan, sumber dana pengadaan mobil pemadam kebakaran tersebut bukan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) ataupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
Melainkan bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) yang sudah mendapatkan persetujuan dari tiga kementerian yakni, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Lingkungan Hidup.
Ia mengatakan, jangan lagi ada alasan karena direfocusing, sehingga programnya ditunda atau dibatalkan. Karena ketentuan refocusing itu hanya untuk anggaran yang bersumber dari DAU saja.
Jadi tidak ada alasan untuk tidak merealisasikan pengadaan mobil pemadam kebakaran tersebut untuk Desa Pujon dan Sei Hanyo.
“Kita sudah melihat penderitaan rakyat pada saat itu yang mengalami musibah kebakaran satu tahun lalu, tidak ada mobil pemadam kebakaran," jelasnya.
Malah menurutnya yang datang membantu memadamkan api pada kebakaran pemukiman saat itu dari pemadam kebakaran Kalimantan Selatan dan sekitarnya.
Untuk itu, Berinto menyarankan Bupati Kapuas segera memperintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bappeda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat, melakukan proses penyerapan anggaran dan pelelangan untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran dimaksud.
“Saya sampaikan, jangan sampai Dana DBH DR dipinjam atau diperuntukan di luar ketentuannya,” demikian Berinto.