Palangka Raya (ANTARA) - Sepasang remaja yang mengaku berstatus pelajar sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Pulang Pisau, kepergok polisi diduga saat berbuat mesum di sebuah kawasan sepi di Kota Palangka Raya.

"Benar mereka dua sejoli itu berusia 18 tahun dan 17 tahun itu diamankan di Jalan Wahidin Sudirohusodo pada Jumat (14/5/2021) sekitar pukul 23.30 WIB," kata Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirnya AKBP Timbul RK Siregar di Palangka Raya, Minggu.

Dia menjelaskan, sebelum memergoki pasangan remaja tersebut, anggota Raimas Backbone melakukan patroli di Kota Palangka Raya melintas di Jalan Wahidin Sudirohusodo.

Sesampainya di jalan tersebut tepatnya di samping kantor Bank Indonesia atau SMPN-1 Palangka Raya, anggota mendapati sepasang remaja tersebut sedang di atas sepeda motor di kawasan yang kondisinya gelap.

"Saat di situ anggota sudah melihat keduanya sedang bercumbu. Alangkah terkejutnya mereka ketika anggota mendatangi. Mereka berdua sembari membenarkan celana yang mereka kenakan. Ketika itu posisi keduanya berada di atas sepeda motor," ucapnya.

Perwira Polri berpangkat melati dua itu menuturkan, berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua pasangan diduga mesum itu mereka mengaku sudah menjalin hubungan selama enam bulan.

"Kedua muda mudi tersebut sekolah di SMK yang ada di Kabupaten Pulang Pisau. Mereka juga mengakui bahwa sudah pernah melakukan tindakan asusila beberapa kali," ungkapnya.

Baca juga: DPRD Palangka Raya menilai penyekatan efektif tekan penyebaran COVID-19

Setelah dilakukan interogasi dan dilakukan pemeriksaan, keduanya langsung digiring ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pengembangan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Polisi menghubungi kedua orangtua pasangan sejoli yang tersebut untuk menjelaskan perbuatan yang dilakukan anak mereka. Pasangan pelajar tersebut diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami harapkan dengan kejadian seperti ini, dua pelajar dari Pulang Pisau itu tidak lagi melakukan hal serupa karena mereka masih muda dan masa depannya masih panjang," tandas mantan Kapolres Palangka Raya itu.

Masyarakat diimbau untuk mengawasi lebih ketat anak mereka agar tidak terjerumus pada pergaulan bebas dan narkoba. Jangan sampai masa depan rusak karena salah pergaulan.

Baca juga: Empat rumah di Palangka Raya hangus terbakar

Baca juga: Legislator apresiasi kinerja tim satgas tekan penyebaran COVID-19 saat libur Lebaran

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024