Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia menyelidiki kasus dugaan kebocoran data pribadi 279 juta warga negara Indonesia dengan meminta klarifikasi pejabat berwenang dari BPJS Kesehatan, Senin.
"Hari ini meminta klarifikasi dari pejabat BPJS Kesehatan dalam hal ini yang menangani bagian Operasional Teknologi Informasi BPJS Kesehatan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta.
Rusdi menyebutkan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri telah mengambil langkah-langkah dalam menelusuri kasus dugaan kebocoran data BPJS Kesehatan.
Baca juga: BPJS perlu segera audit forensik digital terkait kebocoran data
Diawali melakukan koordinasi dengan instansi dan kementerian/lembaga terkait di antaranya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam rangka pendalaman kasus tersebut.
Hari ini permintaan klarifikasi pejabat di BPJS Kesehatan. Kegiatan tersebut dilakukan sejak pukul 10.30 WIB dan masih berlangsung hingga sekarang.
"Polri perlu mengetahui bagaimana sistem informasi manajemen kepesertaan dari pada BPJS Kesehatan, kemudian aplikasi-aplikasi apa saja yang ada di sana, ini menjadi bagian dari penyidik nanti untuk menindaklanjuti," ungkap Rusdi.
Baca juga: Validasi dan keakuratan data penting dalam optimalisasi program BPJS Kesehatan
Rusdi menambahkan, dari klarifikasi ini akan menjadi dasar bagi Bareskrim Polri untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam rangka menuntaskan kasus kebocoran data warga negara Indonesia.
"Mudah-mudahan dari klarifikasi ini Polri banyak mendapatkan informasi yang akan berguna dalam rangka menuntaskan kasus kebocoran data BPJS Kesehatan," kata Rusdi.
Belakangan ini publik kembali menerima kabar kebocoran data pribadi. Sebanyak 1.000.000 data pribadi yang kemungkinan adalah data dari Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diunggah (upload) di internet.
Baca juga: Saat libur Lebaran, BPJS Kesehatan jamin pelayanan peserta JKN-KIS
Akun bernama Kotz memberikan akses download (unduh) secara gratis untuk file sebesar 240 megabit (Mb) yang berisi 1.000.000 data pribadi masyarakat Indonesia.
File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021. Bahkan, dalam sepekan ini ramai menjadi perhatian publik. Akun tersebut mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga 6.000 dolar Amerika Serikat.
Baca juga: BPJS Kesehatan Palangka Raya minta pemda optimalkan kepesertaan perangkat desa
Baca juga: Pemprov Kalteng dorong percepatan capaian UHC BPJS Kesehatan
Baca juga: UMPR berikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan
"Hari ini meminta klarifikasi dari pejabat BPJS Kesehatan dalam hal ini yang menangani bagian Operasional Teknologi Informasi BPJS Kesehatan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta.
Rusdi menyebutkan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri telah mengambil langkah-langkah dalam menelusuri kasus dugaan kebocoran data BPJS Kesehatan.
Baca juga: BPJS perlu segera audit forensik digital terkait kebocoran data
Diawali melakukan koordinasi dengan instansi dan kementerian/lembaga terkait di antaranya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam rangka pendalaman kasus tersebut.
Hari ini permintaan klarifikasi pejabat di BPJS Kesehatan. Kegiatan tersebut dilakukan sejak pukul 10.30 WIB dan masih berlangsung hingga sekarang.
"Polri perlu mengetahui bagaimana sistem informasi manajemen kepesertaan dari pada BPJS Kesehatan, kemudian aplikasi-aplikasi apa saja yang ada di sana, ini menjadi bagian dari penyidik nanti untuk menindaklanjuti," ungkap Rusdi.
Baca juga: Validasi dan keakuratan data penting dalam optimalisasi program BPJS Kesehatan
Rusdi menambahkan, dari klarifikasi ini akan menjadi dasar bagi Bareskrim Polri untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam rangka menuntaskan kasus kebocoran data warga negara Indonesia.
"Mudah-mudahan dari klarifikasi ini Polri banyak mendapatkan informasi yang akan berguna dalam rangka menuntaskan kasus kebocoran data BPJS Kesehatan," kata Rusdi.
Belakangan ini publik kembali menerima kabar kebocoran data pribadi. Sebanyak 1.000.000 data pribadi yang kemungkinan adalah data dari Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diunggah (upload) di internet.
Baca juga: Saat libur Lebaran, BPJS Kesehatan jamin pelayanan peserta JKN-KIS
Akun bernama Kotz memberikan akses download (unduh) secara gratis untuk file sebesar 240 megabit (Mb) yang berisi 1.000.000 data pribadi masyarakat Indonesia.
File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021. Bahkan, dalam sepekan ini ramai menjadi perhatian publik. Akun tersebut mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga 6.000 dolar Amerika Serikat.
Baca juga: BPJS Kesehatan Palangka Raya minta pemda optimalkan kepesertaan perangkat desa
Baca juga: Pemprov Kalteng dorong percepatan capaian UHC BPJS Kesehatan
Baca juga: UMPR berikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan