Perokok berisiko lebih parah menderita penyakit COVID-19

Senin, 31 Mei 2021 10:29 WIB

Jakarta (ANTARA) - Perokok memiliki kemungkinan lebih tinggi untuk terkena penyakit COVID-19 yang parah dibandingkan non perokok berdasarkan kajian penelitian dari Organisasi Kesehatan Dunia pada 29 April 2020, kata spesialis penyakit dalam dr. Pandang Tedi Adriyanto, M.Sc, Sp.PD, FINASIM dari Universitas Gadjah Mada.

"Merokok diketahui menjadi faktor risiko berbagai infeksi saluran pernapasan dan meningkatkan tingkat keparahan penyakit saluran pernapasan," kata dr. Pandang kepada ANTARA, Minggu.

Tak hanya memperparah kondisi ketika terkena COVID-19, merokok memberikan dampak negatif terhadap kesehatan tubuh pada umumnya.

Dia menjelaskan, saat merokok organ yang pertama terkontaminasi asap rokok dalam tubuh adalah saluran pernapasan dan paru-paru. Asap rokok dengan senyawa aktif, senyawa tar, dan nikotin akan mengalami reaksi yang bermula dari masuknya asap rokok dalam alveolus paru-paru dan memberikan pengaruh negatif pada organ itu.

Baca juga: Bisakah virus corona menyebar melalui asap rokok?

"Beberapa penyakit yang diakibatkan oleh kegiatan merokok di antaranya adalah 90 persen penyakit kanker paru-paru pada pria dan 70 persen pada wanita," ujar dokter spesialis penyakit dalam di Primaya Hospital Sukabumi itu.

Rokok juga menyebabkan 56-80 persen penyakit saluran pernapasan (brokhitis kronis dan pneumonia), 22 persen penyakit jantung dan penyakit pembuluh darah lainnya serta 50 persen impotensi pada pria.

Pada perempuan, rokok bisa menyebabkan infertilitas baik untuk perokok aktif maupun pasif. Rokok juga bisa mengakibatkan abortus spontan atau keguguran, bayi lahir dengan berat rendah, bayi lahir mati serta komplikasi melahirkan lainnya.

Rokok juga berakibat meningkatkan infeksi saluran pernafasan, penyakit telinga tengah, asma atau sudden infant death syndrome (SIDS) pada bayi dan anak-anak.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menyatakan bahwa terdapat peningkatan prevalensi merokok penduduk umur 10 tahun dari 28,8 persen pada tahun 2013 menjadi 29,3 persen pada tahun 2018.

Prevalensi merokok pada anak dan remaja, populasi usia 10-18 tahun juga naik dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen.

Baca juga: Benarkah rokok elektrik tingkatkan tekanan darah dan jantung?

Baca juga: Cukai rokok 2021 naik 12,5 persen

Baca juga: Sering gunakan vape, paru-paru seorang remaja dipenuhi minyak beku

Pewarta : Nanien Yuniar
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Warga Jepang tuntut pemerintah hingga kompensasi Rp9 miliar terkait efek samping vaksin COVID

18 April 2024 14:56 Wib

OJK: Restrukturisasi kredit COVID-19 berakhir

01 April 2024 14:38 Wib

Pandemi mempercepat reformasi kesehatan

03 March 2024 10:13 Wib

Calon haji tetap harus divaksin COVID-19

20 February 2024 15:35 Wib

WHO minta semua negara segera capai kesepakatan pandemi

23 January 2024 16:19 Wib
Terpopuler

Dua orang tewas dan 6 orang lainnya terluka dalam penembakan di AS

Nasional - 21 April 2024 17:44 Wib

HUT Otonomi ke-28 harus semakin memperkokoh komitmen membangun daerah

Kabar Daerah - 25 April 2024 18:16 Wib

Teras Narang: Kerja sama RI-RRT kembangkan pertanian di Kalteng patut diapresiasi

Kabar Daerah - 24 April 2024 14:22 Wib

Gibran sebut ada serangkaian pertemuan setelah penetapan di KPU

Kabar Daerah - 23 April 2024 12:38 Wib

Jubair Arifin siap maju Pilkada di Kotawaringin Barat

Kabar Daerah - 9 jam lalu