Palangka Raya (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan, hingga saat ini petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2021 masih belum dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Memang formasi resmi dari Kemenpan sudah kami terima, sedangkan juklak dan juknis tentang pelaksanaan termasuk jadwal belum disampaikan BKN," kata Pelaksana Tugas Kabid Pengembangan BKD Kalteng Suhufi di Palangka Raya, Senin.
Adapun untuk penerimaan CPNS Pemprov Kalteng 2021 yakni sebanyak 107 formasi terdiri dari 52 tenaga kesehatan dan 55 tenaga teknis serta 2 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan. Kemudian untuk tenaga guru PPPK sebanyak 3.395 formasi.
Dijelaskannya, meski saat ini ramai beredar informasi mengenai dimulainya pendaftaran peserta, namun berdasarkan surat terakhir yang pihaknya terima untuk pengumuman jadwal pelaksanaan, juklak, juknis dan lainnya untuk sementara ditunda.
"Karena ada beberapa instansi baik pusat maupun daerah yang melakukan revisi formasi. Jadi sambil menunggu itu, mungkin revisi selesai, kemungkinan baru disampaikan kapan jadwal dan lainnya," terangnya.
Namun Pemprov Kalteng tidak termasuk daerah yang melakukan revisi tersebut, sehingga nantinya untuk formasi penerimaan akan tetap sama seperti yang telah diumumkan saat ini.
Pihaknya tidak bisa memperkirakan kapan hal itu akan selesai dan disampaikan oleh pemerintah pusat, sehingga pihaknya sifatnya hanya bisa menunggu informasi terbaru nantinya.
Suhufi menjelaskan, mengenai permintaan agar daerah dapat mempersiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan seleksi CPNS mendatang, hal itu sudah tersedia dan dimiliki pemprov.
"Yang paling pokok disitu karena pelaksanaannya masih dalam kondisi pandemi, maka harus dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat, sama seperti pelaksanaan SKB sebelumnya," ungkapnya.
Sementara itu untuk pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK, berdasarkan hasil rapat koordinasi beberapa waktu lalu, kepanitiaannya kemungkinan akan ada pada Dinas Pendidikan.
"Memang formasi resmi dari Kemenpan sudah kami terima, sedangkan juklak dan juknis tentang pelaksanaan termasuk jadwal belum disampaikan BKN," kata Pelaksana Tugas Kabid Pengembangan BKD Kalteng Suhufi di Palangka Raya, Senin.
Adapun untuk penerimaan CPNS Pemprov Kalteng 2021 yakni sebanyak 107 formasi terdiri dari 52 tenaga kesehatan dan 55 tenaga teknis serta 2 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan. Kemudian untuk tenaga guru PPPK sebanyak 3.395 formasi.
Dijelaskannya, meski saat ini ramai beredar informasi mengenai dimulainya pendaftaran peserta, namun berdasarkan surat terakhir yang pihaknya terima untuk pengumuman jadwal pelaksanaan, juklak, juknis dan lainnya untuk sementara ditunda.
"Karena ada beberapa instansi baik pusat maupun daerah yang melakukan revisi formasi. Jadi sambil menunggu itu, mungkin revisi selesai, kemungkinan baru disampaikan kapan jadwal dan lainnya," terangnya.
Namun Pemprov Kalteng tidak termasuk daerah yang melakukan revisi tersebut, sehingga nantinya untuk formasi penerimaan akan tetap sama seperti yang telah diumumkan saat ini.
Pihaknya tidak bisa memperkirakan kapan hal itu akan selesai dan disampaikan oleh pemerintah pusat, sehingga pihaknya sifatnya hanya bisa menunggu informasi terbaru nantinya.
Suhufi menjelaskan, mengenai permintaan agar daerah dapat mempersiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan seleksi CPNS mendatang, hal itu sudah tersedia dan dimiliki pemprov.
"Yang paling pokok disitu karena pelaksanaannya masih dalam kondisi pandemi, maka harus dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat, sama seperti pelaksanaan SKB sebelumnya," ungkapnya.
Sementara itu untuk pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK, berdasarkan hasil rapat koordinasi beberapa waktu lalu, kepanitiaannya kemungkinan akan ada pada Dinas Pendidikan.