Kebocoran data pribadi sebabkan Microsoft dan lima entitas lainnya didenda

Kamis, 10 Juni 2021 13:03 WIB

Jakarta (ANTARA) - Pengawas perlindungan data Korea Selatan, Rabu, mengatakan pihaknya memberlakukan hukuman moneter pada enam perusahaan dan institusi, termasuk raksasa teknologi Amerika Serikat Microsoft dan afiliasi dari raksasa internet lokal Kakao, karena gagal melindungi informasi pribadi klien mereka.

Dilansir dari Yonhap, Kamis, Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (The Personal Information Protection Commission/PIPC) mengatakan bahwa enam entitas tersebut diperintahkan untuk membayar denda sebesar 84,4 juta won (75.700 dollar AS) -- biaya tambahan sebesar 53,4 juta won dan denda administrasi sebesar 31 juta won -- atas kebocoran data pribadi klien mereka.

Pengenaan sanksi finansial itu dilakukan setelah PIPC menerima laporan kebocoran informasi pribadi dari enam entitas tersebut karena peretasan atau kesalahan karyawan.

Selain Microsoft, lima lainnya adalah Ground X yang merupakan anak perusahaan blockchain Kakao, perusahaan perangkat lunak Innovation Academy, Korea Professional Football League, Korea Mountainbike Federation, dan World MathFusion Olympiad Korea.

Keenamnya dikenai denda administrasi, dan tiga di antaranya -- Microsoft, Ground X, dan Innovation Academy -- juga diperintahkan untuk membayar denda tambahan.

Baca juga: Microsoft akan hapus browser Internet Explorer

Microsoft dituduh gagal mengambil tindakan perlindungan, seperti kontrol akses, untuk akun administrator sistem pemrosesan informasi pribadinya. Akibatnya, 119.432 akun email Outlook bocor di seluruh dunia, termasuk 144 akun pengguna Korea Selatan.

Laporan kebocoran informasi pribadi dan pemberitahuan pengguna juga tertunda, kata PIPC, seraya menambahkan bahwa dikenakan biaya tambahan sebesar 3,4 juta won dan denda 13 juta won untuk Microsoft.

"Microsoft memberi tahu penggunanya tentang kebocoran informasi dalam bahasa Inggris dalam waktu 24 jam, tetapi pemberitahuan Korea ditunda 11 hari," kata PIPC.

"Ada kontroversi mengenai perlunya pemberitahuan dalam bahasa Korea. Tetapi akhirnya disimpulkan setelah tinjauan hukum bahwa pengguna Korea harus diberi tahu dalam bahasa Korea," katanya.

Ground X diperintahkan untuk membayar denda tambahan sebesar 25 juta won dan denda sebesar 6 juta won karena lalai dalam melindungi kata sandi. Innovation Academy "ditampar" dengan denda tambahan 25 juta won dan denda 3 juta won karena kebocoran nomor registrasi penduduk klien.

Baca juga: Microsoft batalkan sistem operasi Windows 10X

Baca juga: Microsoft Teams hadirkan fitur panggilan video gratis

Baca juga: Microsoft akan beli perusahaan yang bantu Apple Siri?

Pewarta : Fathur Rochman
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Menkominfo: Tak ada kebocoran DPT Pemilu 2024 bermotif politik

30 November 2023 15:37 Wib, 2023

Kebocoran pipa induk Perumdam di jembatan Matiti Buntok sudah selesai diperbaiki

11 October 2023 17:01 Wib, 2023

Microsoft alami kebocoran data yang disebabkan peneliti AI

21 September 2023 9:00 Wib, 2023

Ini tips untuk perusahaan dalam hadapi dan atasi kebocoran data

01 August 2023 15:56 Wib, 2023

Dirjen Imigrasi: Data paspor Indonesia aman dan tak ada kebocoran

12 July 2023 21:26 Wib, 2023
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib