Kuala Pembuang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah hingga saat ini masih melakukan berbagai persiapan agar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah bisa dilaksanakan.

“Dalam proses PTM ini harus benar-benar matang dalam mempersiapkannya,” kata Kabid Pembinaan PTK dan Pengembangan Data Disdik Seruyan Robianor di Kuala Pembuang, Jumat.

Pihaknya ingin pembelajaran sudah dilaksanakan tatap muka, akan tetapi hal tersebut perlu melalui rapat untuk mengambil kebijakan atau persiapan PTM, baik bersama jajaran pemerintah kabupaten maupun Gugus Tugas COVID-19.

Menurutnya, rapat yang dimaksud ini terkait langkah atau kebijakan dalam persiapan pembelajaran tatap muka di sekolah atau wilayah yang sudah zona hijau COVID-19.

Secara umum untuk pembelajaran tatap muka terbatas juga sudah ada anjuran yang telah diterbitkan dalam SKB empat menteri, sehingga hal itu juga harus dipenuhi.

"Kami sebelumnya sudah mengadakan koordinasi di sekolah di Danau Sembuluh untuk persiapan tatap muka," ungkapnya.

Adapun catatan-catatan dalam pertemuan itu, yakni izin wali murid, sekolah memenuhi protokol kesehatan ruang UKS, murid harus sehat, serta jumlah di ruangan dibatasi.

Kemudian yang juga menjadi catatan adalah guru di sekolah sudah divaksin COVID-19. Kendati demikian, sampai saat ini masih belum ada sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka di Seruyan.

Menurutnya, memang sudah cukup banyak sekolah yang menyatakan siap terkait persiapan maupun persyaratan tersebut dan hal itu juga telah pihaknya data.

Disampaikannya, pihaknya akan kembali mengunjungi sekolah di beberapa kecamatan untuk melihat langsung kondisi riil di lapangan, sehingga apa saja yang menjadi kendala bisa dicari solusinya.

"Rencananya kami dalam waktu dekat juga akan melakukan kunjungan lagi ke sekolah daerah Hanau, hingga Rantau Pulut," tuturnya.

Tujuannya adalah mengadakan rakor terbatas sekolah, dalam rangka menyiapkan dan menghimpun apa saja yang menjadi kendala dalam persiapan tatap muka. Langkah atau rapat terakhir itu merupakan kebijakan pemerintah untuk pengambilan keputusan.

Pewarta : Radianor
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024