Buntok (ANTARA) - Ketua DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Farid Yusran meminta kepada eksekutif agar lebih sering berkoordinasi dengan pihaknya terkait usulan Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Kami menyarankan eksekutif agar lebih seringlah berkoordinasi terkait usulan DAK," katanya di Buntok, Senin.

Hal itu ia sampaikan usai memimpin rapat Badan Anggaran DPRD bersama sejumlah satuan organisasi perangkat daerah terkait perubahan program kegiatan dan sub kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun non-fisik.

Dijelaskannya, tidak boleh ada wilayah hitam dan juga tidak boleh ada yang masuk begitu saja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Farid Yusran, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, baik Undang-Undang MD3 maupun Undang-Undang pemerintah daerah, serta peraturan pemerintah menyebutkan semua yang masuk dalam APBD wajib mendapat persetujuan bersama.

Ia menjelaskan, sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Barito Selatan telah menyetujui perubahan program kegiatan dan sub kegiatan DAK pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, DKP3, serta Disdukcapil.

Selain itu, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan ini mengatakan, disetujui juga perubahan program kegiatan dan sub kegiatan dana PHB-DR pada Satpol PP serta Pemadam Kebakaran Barito Selatan.

"Perubahannya lebih banyak hanya nama judul saja, karena ada perubahan menu baik pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. Makanya kita tidak ada bahas-pembahasan dan sepakat saja," ujarnya.

Meski demikian kata dia, hal tersebut tidak mengubah secara mendasar, baik pagu anggaran maupun kegiatannya, sehingga dalam rapat tersebut tidak ada pembahasan yang lebih intens dan segera sepakat dalam menyetujui hasil perubahannya.

"Ini tidak ada masalah, karena hanya menyesuaikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis DAK, sebab masing-masing kementerian itu sering terlambat terkait petunjuk pelaksanaannya," tutupnya.

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024