Buntok (ANTARA) - DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah kabupaten setempat membahas dua agenda.
Ketua DPRD Barito Selatan Farid Yusran di Buntok, Senin, mengatakan, agenda pertama yang dibahas mengenai perubahan peraturan bupati tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) untuk perjalanan dinas bagi pejabat kepala daerah, ASN, dan anggota DPRD.
"Hal itu seiring dengan dicabutnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53/2023 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) untuk perjalanan dinas bagi pejabat kepala daerah, ASN, dan anggota DPRD oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia," katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil RDP, untuk perubahan peraturan bupati tersebut sudah hampir final dibahas oleh Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
"Kita nantinya akan melaksanakan pertemuan kembali sebelum peraturan bupati tersebut diajukan ke pemerintah provinsi guna dilakukan evaluasi," ucap Farid Yusran.
Adapun agenda kedua yang dibahas dalam RDP ini lanjut dia, yakni mengenai pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Barito.
"Untuk Perumdam Tirta Barito, kita nantinya akan melaksanakan beberapa kali pertemuan kembali untuk dibahas secara mendalam," kata Farid Yusran.
Baca juga: Mendagri lantik Pj Bupati Barsel jadi Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD
Dikatakannya, hal itu mengingat, kondisi Perumdam Tirta Barito kurang sehat, sehingga perlu diagendakan kembali pembahasan agar bisa diketahui dengan jelas penyebab dari permasalahan tersebut.
"Pada saat rapat dengar pendapat ini, Perumdam Tirta Barito tidak membawa data yang cukup, sehingga kita perlu diagendakan kembali pembahasannya agar mereka bisa membawa data secara lengkap supaya bisa diketahui dengan jelas penyebab permasalahannya," terang Farid Yusran.
Oleh karena itu, pihaknya mengagendakan kembali rapat dengar pendapat dengan Perumdam Tirta Barito guna membahas secara mendalam penyebab kurang sehatnya perumdam tersebut.
"Ini dilakukan agar bisa dicarikan solusi, agar pengelolaan Perumdam Tirta Barito bisa sehat kembali," kata Farid Yusran yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC-PDIP) Barito Selatan itu.
Acara rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barito Selatan itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan, Eddy Purwanto dan direktur Perumdam Tirta Barito, Sari Sahayani serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Baca juga: FKKS berpartisipasi wujudkan Barito Selatan sehat
Baca juga: Partisipasi pemilih Pilkada 2024 di Barito Selatan capai 72 persen
Baca juga: Eddy Raya Samsuri-Khristianto Yudha menang Pilkada Barito Selatan