Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rudianur mengapresiasi kekompakan yang terjalin dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda setempat.
"Kekompakan Forkopimda ini sangat penting agar setiap permasalahan yang muncul di tengah masyarakat bisa segera disikapi bersama sehingga tidak sampai menimbulkan hal yang serius," kata Rudianur di Sampit, Rabu.
Politisi Partai Golkar ini mengapresiasi inisiatif Pengadilan Negeri Sampit menggelar 'coffee morning' yang dihadiri unsur Forkopimda yakni Bupati Halikinnor, Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, Dandim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari, Wakil Bupati Irawati dan pejabat lainnya.
Suasana keakraban sangat terasa dalam acara tersebut. Diskusi-diskusi ringan pun terjadi dalam suasana santai sehingga menciptakan berbagai pemikiran dan solusi terbaik terhadap permasalahan yang terjadi di daerah ini.
Menurut Rudianur, unsur Forkopimda mempunyai tugas dan wewenang masing-masing. Hubungan yang baik bukan berarti bisa mengintervensi atau mencampuri pihak lain.
Forkopimda menjadi tempat diskusi dan saling memberi masukan yang positif dalam menyikapi setiap permasalahan yang muncul, terlebih jika itu mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Kejari Kotim tahan mantan Kades Kandan
"Kami dari DPRD berharap komunikasi dan koordinasi yang baik seperti ini akan terus terjalin. Kita harus bahu-membahu dan bersama-sama membangun daerah ini demi kesejahteraan masyarakat," ujar Rudianur.
Hal serupa diungkapkan Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor. Dia mengaku bangga dengan kekompakan dan kerja sama yang terjalin selama ini.
Dia menyadari, pemerintah daerah membutuhkan dukungan semua pihak dalam membangun daerah ini. Dukungan pihak lain juga sangat dibutuhkan sebagai masukan dalam mencari berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat.
"Saya senang karena acara 'coffee morning' ini membuat koordinasi menjadi lebih cair. Suasana keakraban dan kebersamaan ini diharapkan bisa menjadi jembatan untuk kita menyelesaikan masalah apapun yang muncul," demikian Halikinnor.
Baca juga: DPRD Kotim dorong penertiban kendaraan melebihi kapasitas
"Kekompakan Forkopimda ini sangat penting agar setiap permasalahan yang muncul di tengah masyarakat bisa segera disikapi bersama sehingga tidak sampai menimbulkan hal yang serius," kata Rudianur di Sampit, Rabu.
Politisi Partai Golkar ini mengapresiasi inisiatif Pengadilan Negeri Sampit menggelar 'coffee morning' yang dihadiri unsur Forkopimda yakni Bupati Halikinnor, Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, Dandim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari, Wakil Bupati Irawati dan pejabat lainnya.
Suasana keakraban sangat terasa dalam acara tersebut. Diskusi-diskusi ringan pun terjadi dalam suasana santai sehingga menciptakan berbagai pemikiran dan solusi terbaik terhadap permasalahan yang terjadi di daerah ini.
Menurut Rudianur, unsur Forkopimda mempunyai tugas dan wewenang masing-masing. Hubungan yang baik bukan berarti bisa mengintervensi atau mencampuri pihak lain.
Forkopimda menjadi tempat diskusi dan saling memberi masukan yang positif dalam menyikapi setiap permasalahan yang muncul, terlebih jika itu mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Kejari Kotim tahan mantan Kades Kandan
"Kami dari DPRD berharap komunikasi dan koordinasi yang baik seperti ini akan terus terjalin. Kita harus bahu-membahu dan bersama-sama membangun daerah ini demi kesejahteraan masyarakat," ujar Rudianur.
Hal serupa diungkapkan Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor. Dia mengaku bangga dengan kekompakan dan kerja sama yang terjalin selama ini.
Dia menyadari, pemerintah daerah membutuhkan dukungan semua pihak dalam membangun daerah ini. Dukungan pihak lain juga sangat dibutuhkan sebagai masukan dalam mencari berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat.
"Saya senang karena acara 'coffee morning' ini membuat koordinasi menjadi lebih cair. Suasana keakraban dan kebersamaan ini diharapkan bisa menjadi jembatan untuk kita menyelesaikan masalah apapun yang muncul," demikian Halikinnor.
Baca juga: DPRD Kotim dorong penertiban kendaraan melebihi kapasitas