Kemensos akan gunakan 'fintech' untuk salurkan bansos

Kamis, 24 Juni 2021 17:42 WIB

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial akan menggunakan teknologi finansial atau fintech, sebagai inovasi baru dalam penyaluran bantuan sosial yang akan datang.

Penggunaan fintech akan mempercepat dan memudahkan penyaluran bantuan sosial (bansos), serta memudahkan upaya pengawasan dan pengendalian.

“Sesuai Perpres bansos melalui Himbara, namun seiring perkembangan tidak mungkin lagi manual tanpa bantuan teknologi, ” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini usai menerima audiensi Asosiasi Fintech di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Mensos tegaskan tak pilih-pilih dalam penyaluran bantuan bencana

Risma mengatakan dibandingkan dengan alat berbasis teknologi, penggunaan dan proses manual dinilai banyak kekurangan terlebih untuk pengawasan dan pengendalian program. Selain itu, terkadang jadi tidak tepat sasaran bagi para Penerima Manfaat.

Dia mengatakan penggunaan fintech dalam penyaluran bansos merupakan sistem yang digunakan hampir di seluruh dunia.

“Kami welcome dengan fintech yang saat ini hampir di seluruh dunia digunakan keuangan yang berbasis digital tersebut,” kata dia.

Risma menyebut kelebihan inovasi fintech dalam penyaluran bansos, yaitu selain lebih cepat dan akurat, tapi juga lebih efektif dan efisien. Hal itu akan sangat berpengaruh tidak hanya untuk memudahkan pengendalian, kontrol dan pengawasan.

Baca juga: Rp11,2 miliar 'fee' bansos sudah diterima Juliari

Pada awal ditunjuk menjadi Menteri Sosial (Mensos), Presiden menunjukkan hasil survei kedua tentang pemanfaatan bansos oleh para penerima, kata Risma. Kemudian hasil survei kedua dengan menggunakan fintech dapat mendeteksi penerima manfaat yang membelanjakan bansos di luar ketentuan.

“Misalnya, jika di software tidak ada jual rokok maka tak seorang pun bisa membeli rokok. Artinya, untuk pengendalian dan pengawasan lebih mudah dilakukan, ” kata dia.

Untuk penyaluran bansos dengan menggunakan fintech, Kemensos akan menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Implementasi fintech itu akan secepatnya kami lakukan dan semoga bisa dilaunching pada tanggal 17 Agustus ini, ” ujar dia.

Turut hadir di acara tersebut, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin; Dirjen Penanggulangan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama; Ketua Umum Aftech, Pandu Sjahrir; CEO Veri Jelas, Alwin Kiemas; dan Ketua Harian Fintech, Mercy Simorangkir.

Baca juga: Tri Rismaharini ingin balai disabillitas produksi kursi roda elektrik

Baca juga: Mensos Risma siap jelaskan 21 juta data ganda bansos di DPR

Baca juga: Pengusaha penyuap mantan Mensos Juliari divonis 4 tahun penjara

Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

OJK cabut izin usaha 66 fintech

26 July 2024 15:14 Wib

Aturan baru OJK terkait pengawasan fintech dan kripto

11 March 2024 12:14 Wib

P2P Lending beri asa bagi kelompok ekonomi rentan

29 February 2024 6:15 Wib

Edukasi dan aturan fintech diperlukan agar pengguna tetap aman

09 December 2023 14:25 Wib, 2023

OJK terbitkan aturan baru untuk bunga pinjol

12 October 2023 19:18 Wib, 2023
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib