Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno menilai, opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah yang kembali diraih provinsi ini, merupakan bukti tata kelola pemerintahan maupun keuangan semakin bersih dan akuntabel.
Penilaian itu disampaikan Wiyatno usai memimpin Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kalteng Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalteng di ruang rapat paripurna, Selasa.
"Opini WTP yang kali ke-7 berturut-turut ini, bukti pemprov telah bekerja dan berupaya menjadikan Kalteng sebagai provinsi yang memiliki tata kelola pemerintahan bersih dan akuntabel," tambahnya.
Meski begitu, dirinya tetap berpesan kepada Pemprov Kalteng, khususnya Gubernur Sugianto Sabran, segera memperbaiki seluruh temuan serta kewajiban yang diberikan oleh BPK RI, sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.
Wiyatno mengatakan bahwa pihaknya di lembaga DPRD Kalteng, selalu siap mengawal dan mengawasi proses pelaksanaan tindak lanjut dari BPK RI tersebut. Sebab, tindak lanjut itu penting dilakukan demi kebaikan dan kesempurnaan laporan pertanggungjawaban Pemprov Kalteng pada tahun 2020.
"Jadi, kami meminta pemprov segera memperbaiki temuan BPK RI itu sesuai dengan aturan yang berlaku dan tepat waktu," kata dia.
Baca juga: Raih opini WTP ke-7, Gubenur Kalteng tetap ingin perbaik SDM keuangan
Wakil rakyat Kalteng dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas itu pun, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada semua pihak yang sudah bekerja keras dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga predikat Opini WTP ini dapat tercapai.
"Kami berharap kerjasama yang baik dan harmonis ini, teruslah ditingkatkan dan dijaga dalam upaya mewujudkan Kalteng lebih maju, mandiri dan adil untuk kesejahteraan menuju masyarakat Kalteng semakin Berkah," demikian Wiyatno.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kalteng Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, yang dipimpin langsung Wiyatno itu didampingi Wakil Ketua I Abdul Razak, Wakil Ketua III Faridawaty Darland Atjeh, dihadiri Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, pimpinan BPK RI pusat maupun BPK RI perwakilan Kalteng serta lainnya.
Baca juga: Majukan sektor pertanian, balai sertifikasi perlu dibangun di Kalteng
Baca juga: Ketua DPRD Kalteng dukung pembangunan Hindu Kaharingan Center
Penilaian itu disampaikan Wiyatno usai memimpin Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kalteng Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalteng di ruang rapat paripurna, Selasa.
"Opini WTP yang kali ke-7 berturut-turut ini, bukti pemprov telah bekerja dan berupaya menjadikan Kalteng sebagai provinsi yang memiliki tata kelola pemerintahan bersih dan akuntabel," tambahnya.
Meski begitu, dirinya tetap berpesan kepada Pemprov Kalteng, khususnya Gubernur Sugianto Sabran, segera memperbaiki seluruh temuan serta kewajiban yang diberikan oleh BPK RI, sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.
Wiyatno mengatakan bahwa pihaknya di lembaga DPRD Kalteng, selalu siap mengawal dan mengawasi proses pelaksanaan tindak lanjut dari BPK RI tersebut. Sebab, tindak lanjut itu penting dilakukan demi kebaikan dan kesempurnaan laporan pertanggungjawaban Pemprov Kalteng pada tahun 2020.
"Jadi, kami meminta pemprov segera memperbaiki temuan BPK RI itu sesuai dengan aturan yang berlaku dan tepat waktu," kata dia.
Baca juga: Raih opini WTP ke-7, Gubenur Kalteng tetap ingin perbaik SDM keuangan
Wakil rakyat Kalteng dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas itu pun, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada semua pihak yang sudah bekerja keras dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga predikat Opini WTP ini dapat tercapai.
"Kami berharap kerjasama yang baik dan harmonis ini, teruslah ditingkatkan dan dijaga dalam upaya mewujudkan Kalteng lebih maju, mandiri dan adil untuk kesejahteraan menuju masyarakat Kalteng semakin Berkah," demikian Wiyatno.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kalteng Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, yang dipimpin langsung Wiyatno itu didampingi Wakil Ketua I Abdul Razak, Wakil Ketua III Faridawaty Darland Atjeh, dihadiri Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, pimpinan BPK RI pusat maupun BPK RI perwakilan Kalteng serta lainnya.
Baca juga: Majukan sektor pertanian, balai sertifikasi perlu dibangun di Kalteng
Baca juga: Ketua DPRD Kalteng dukung pembangunan Hindu Kaharingan Center