Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah mencatat indeks harga diterima petani selama Juni 2021 mencapai 126,94, lebih tinggi dibandingkan indeks harga pembayaran yang berkisar 108,81 di periode sama.

Peningkatan indeks harga yang diterima petani itu dipengaruhi kenaikan pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sekitar 3,54 persen dan peternakan 1,54 persen, kata Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Kalteng Akhmad Tantowi di Palangka Raya, Kamis.

"Indeks harga yang dibayar petani yang alami peningkatan hanya terjadi di subsektor tanaman pangan sekitar 0,01 persen dan peternakan 0,28 persen," tambahnya.

Berdasarkan data BPS, Nilai tukar petani (NTP) gabungan dari lima subsektor pertanian di Kalteng selama Juni 2021 mencapai 116,66, atau lebih rendah 2,04 poin dibandingkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) di periode sama yang berkisar 118,70. Selisih antara NTP dan NTUP, mencerminkan tingkat reduksi terhadap nilai tukar, sebagai dampak dari naiknya tingkat harga kebutuhan konsumsi rumah tangga petani produsen, termasuk peternak dan nelayan.

"Dibanding Mei 2021, terjadi peningkatan NTP sebesar 1,93 persen. Peningkatan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani (1,94 persen) lebih tinggi dari indeks harga dibayar petani (0,01 persen)," beber Akhmad. 

Meningkatnya NTP secara keseluruhan, lanjut dia, juga dipengaruhi oleh meningkatnya nilai tukar pada subsektor tanaman perkebunan rakyat 3,59 persen dan subsektor peternakan 1,31 persen. Sedangkan subsektor lainnya mengalami penurunan nilai tukar, yaitu subsektor hortikultura 1,63 persen, subsektor tanaman pangan 1,19 persen, dan subsektor perikanan 0,26 persen.

"Dari lima subsektor Nilai Tukar Pertanian (NTP) Kalteng, selama Juni 2021 tertinggi berasal dari tanaman perkebunan rakyat yang mencapai 130,69, diikuti peternakan 106,46, perikanan 101,92, hortikultura 101,44 dan tanaman pangan 95,77," kata dia.

Baca juga: Kalteng kembali alami inflasi 0,25 persen selama Juni 2021

Nilai tukar, baik itu NTP maupun NTUP, selama Juni 2021, mengalami peningkatan di sebagian besar provinsi di wilayah Kalimantan. Di mana Kalimantan Barat merupakan provinsi dengan nilai tukar tertinggi, baik NTP maupun NTUP.

"Provinsi Kalimantan Tengah menempati urutan ketiga setelah Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur dengan nilai tukar sebesar 116,66 untuk NTP dan 118,70 untuk NTUP," demikian Akhmad.

Baca juga: Nilai tukar petani di Kalteng alami kenaikan

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024