Palangka Raya (ANTARA) -
Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin meminta aparat kepolisian setempat semakin profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai bhayangkara negara, pengayom atau pelindung saat melayani masyarakat.
"Melalui momen peringatan HUT ke-75 Bhayangkara ini kami berharap aparat kepolisian meningkatkan profesionalitas dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat," kata Fairid di Palangka Raya, Kamis.
Dia meminta pihak kepolisian khususnya di jajaran Polresta Palangka Raya juga selalu mengedepankan upaya humanis dalam melaksanakan setiap tugas yang diemban.
Kepala daerah termuda di wilayah Provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila ini juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian di Polresta Palangka Raya beserta seluruh jajaran dalam upaya mengayomi dan melayani masyarakat.
"Wujudnya polisi semakin mengayomi dan menjadi sosok yang dekat dengan masyarakat," jelasnya.
Selain itu, dia juga berharap Polresta Palangka Raya mengedepankan "Presisi" atau prediktif, responsibilitas dan transparansi, yakni berkeadilan yang merupakan program yang diusung oleh Kapolri.
"Dalam mengemban tugasnya Polri memerlukan dukungan kita semua. Mari kita tetap jaga ketertiban umum dan di masa pandemi COVID-19 ini, harus tetap disiplin menerapkan prokes," terangnya.
Fairid juga berharap sinergi pemerintah kota dan Polresta serta pihak terkait yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di kota setempat terjaga, sehingga mampu mewujudkan Palangka Raya damai rukun sejahtera.
Sementara itu Presiden Joko Widodo mengingatkan jajaran Kepolisian RI harus bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan wewenang hukum seperti melakukan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan lainnya.
Presiden mengatakan jajaran Polri harus ingat bahwa Indonesia adalah negara Pancasila, negara demokrasi, dan negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Polri, kata dia, harus tampil sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
Presiden juga mengingatkan Polri harus presisi dalam menjalankan wewenangnya. Keputusan yang diambil Polri juga harus akurat dan berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi norma-norma dan martabat masyarakat.
"Melalui momen peringatan HUT ke-75 Bhayangkara ini kami berharap aparat kepolisian meningkatkan profesionalitas dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat," kata Fairid di Palangka Raya, Kamis.
Dia meminta pihak kepolisian khususnya di jajaran Polresta Palangka Raya juga selalu mengedepankan upaya humanis dalam melaksanakan setiap tugas yang diemban.
Kepala daerah termuda di wilayah Provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila ini juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian di Polresta Palangka Raya beserta seluruh jajaran dalam upaya mengayomi dan melayani masyarakat.
"Wujudnya polisi semakin mengayomi dan menjadi sosok yang dekat dengan masyarakat," jelasnya.
Selain itu, dia juga berharap Polresta Palangka Raya mengedepankan "Presisi" atau prediktif, responsibilitas dan transparansi, yakni berkeadilan yang merupakan program yang diusung oleh Kapolri.
"Dalam mengemban tugasnya Polri memerlukan dukungan kita semua. Mari kita tetap jaga ketertiban umum dan di masa pandemi COVID-19 ini, harus tetap disiplin menerapkan prokes," terangnya.
Fairid juga berharap sinergi pemerintah kota dan Polresta serta pihak terkait yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di kota setempat terjaga, sehingga mampu mewujudkan Palangka Raya damai rukun sejahtera.
Sementara itu Presiden Joko Widodo mengingatkan jajaran Kepolisian RI harus bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan wewenang hukum seperti melakukan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan lainnya.
Presiden mengatakan jajaran Polri harus ingat bahwa Indonesia adalah negara Pancasila, negara demokrasi, dan negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Polri, kata dia, harus tampil sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
Presiden juga mengingatkan Polri harus presisi dalam menjalankan wewenangnya. Keputusan yang diambil Polri juga harus akurat dan berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi norma-norma dan martabat masyarakat.