Palangka Raya (ANTARA) - Peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa melakukan operasi katarak secara gratis.

Nunci, pria 61 tahun melalui pernyataan tertulis yang diterima di Palangka Raya, Sabtu, mengatakan, dirinya telah menderita katarak selama enam tahun.

"Selama pengobatan kemarin kami juga tidak mengeluarkan biaya sama sekali, semua gratis ditanggung sama BPJS (program JKN-KIS)," kata Nunci.

Ditemani sang anak bernama Ali, dia mengaku bersyukur bisa melakukan operasi katarak menggunakan BPJS. Ia pun mengaku sangat terbantu dengan adanya program jaminan kesehatan tersebut.

Selama menderita katarak dia sebenarnya ingin melaksanakan operasi secara mandiri namun karena ketiadaan biaya niat tersebut diurungkan. Selanjutnya pada tahun 2019 dia sempat ingin ikut operasi katarak gratis yang disediakan pemerintah tapi tidak sempat berpartisipasi.

Keinginan mengobati penyakit mata yang telah bertahun-tahun tersebut akhirnya pupus di tengah jalan. Kehidupannya yang hanya sebagai petani membuatnya harus berpikir berulang kali untuk mengeluarkan biaya besar, sekalipun untuk pengobatan.

"Kondisi itu yang membuat saya dan keluarga tidak berani dan memutuskan tidak melakukan operasi katarak secara mandiri," kata warga Kelurahan Jelapat, Kabupaten Barito Selatan tersebut.

Namun dia dan keluarganya seolah menemukan titik terang terkait penyakit yang dideritanya setelah menjadi peserta aktif program JKN-KIS yang selalu membayar iuran setiap bulannya.

"Kemarin kami tahu kalau melalui program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan melayani pengobatan katarak. Tetangga saya juga pernah operasi katarak gratis juga. Tapi waktu itu lokasinya di Banjarmasin," papar Nunci.

Pria beruban tersebut menjalani operasi katarak di salah satu fasilitas kesehatan yang ada di "Kota Cantik" Palangka Raya dan kondisinya kini sudah membaik pasca operasi.

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024