Sampit (ANTARA) - Satuan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, saat ini banyak yang dipimpin oleh seorang pelaksana tugas karena belum ada pejabat definitif.
"Pelaksana tugas itu kewenangannya sama, hanya hak kepegawaiannya yang berbeda dengan pejabat definitif. Selanjutnya nanti akan disiapkan untuk seleksi penempatan pejabat definitif. Saya ingin menempatkan sesuai dengan kompetensi dan kemampuannya," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Senin.
Senin pagi, Halikinnor memimpin serah terima jabatan tiga yakni Direktur RSUD dr Murjani Sampit, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Serah terima jabatan Pelaksana Tugas Direktur RSUD dr Murjani Sampit dari Benjamin Kumila kepada Sutriso, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dari Ahmad Sarwo Oboy kepada Sanggul Lumban Gaol serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dari Kartina Purba kepada Suparman.
Halikinnor menjelaskan, dirinya belum bisa melantik pejabat karena dirinya baru dilantik pada 26 Februari 2021 lalu. Sesuai aturan, dia baru bisa melantik pejabat definitif setelah enam bulan menjabat.
Namun Halikinnor menjelaskan, banyaknya jabatan kepala SOPD yang diduduki pelaksana tugas, tidak sampai mengganggu jalannya roda pemerintahan. Dia justru menempatkan pejabat sebagai pelaksana tugas kepala SOPD bertujuan agar kepemimpinan di SOPD tersebut tidak sampai vakum atau stagnan.
Baca juga: Pengedar uang palsu dipergoki pedagang setelah uangnya luntur
Dia berharap semua pejabat, termasuk tiga pejabat yang baru melaksanakan serah terima jabatan, bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Halikinnor berharap semua bisa bekerja maksimal dalam melayani masyarakat.
Menurut Halikinnor, kondisi saat ini cukup sulit karena hampir semua sektor terdampak pandemi COVID-19. Dia meminta seluruh kepala SOPD dapat bekerja maksimal dalam menjalankan tugas meski di tengah keterbatasan.
"Kalau pejabat yang didukung fasilitas yang memadai kemudian mampu berprestasi, itu sudah biasa. Yang luar biasa itu, bagaimana di tengah keterbatasan anggaran dan personel, tetapi mampu berprestasi. Ini yang saat ini sangat kita harapkan. Perlu kreativitas, terobosan dan kerja keras," ujar Halikinnor.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kotawaringin Timur Alang Arianto mengatakan, saat ini ada 10 jabatan eselon II atau kepala SOPD yang belum ada pejabat definitif sehingga harus diduduki seorang pelaksana tugas.
"Sampai saat ini semua berjalan dengan baik. Tapi memang, untuk pengambilan kebijakan-kebijakan yang sifatnya prinsip, harus dikoordinasikan dengan Sekretaris Daerah atau Bupati," demikian Alang.
Baca juga: Hoax turut picu peningkatan kasus COVID-19 di Kotim
"Pelaksana tugas itu kewenangannya sama, hanya hak kepegawaiannya yang berbeda dengan pejabat definitif. Selanjutnya nanti akan disiapkan untuk seleksi penempatan pejabat definitif. Saya ingin menempatkan sesuai dengan kompetensi dan kemampuannya," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Senin.
Senin pagi, Halikinnor memimpin serah terima jabatan tiga yakni Direktur RSUD dr Murjani Sampit, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Serah terima jabatan Pelaksana Tugas Direktur RSUD dr Murjani Sampit dari Benjamin Kumila kepada Sutriso, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dari Ahmad Sarwo Oboy kepada Sanggul Lumban Gaol serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dari Kartina Purba kepada Suparman.
Halikinnor menjelaskan, dirinya belum bisa melantik pejabat karena dirinya baru dilantik pada 26 Februari 2021 lalu. Sesuai aturan, dia baru bisa melantik pejabat definitif setelah enam bulan menjabat.
Namun Halikinnor menjelaskan, banyaknya jabatan kepala SOPD yang diduduki pelaksana tugas, tidak sampai mengganggu jalannya roda pemerintahan. Dia justru menempatkan pejabat sebagai pelaksana tugas kepala SOPD bertujuan agar kepemimpinan di SOPD tersebut tidak sampai vakum atau stagnan.
Baca juga: Pengedar uang palsu dipergoki pedagang setelah uangnya luntur
Dia berharap semua pejabat, termasuk tiga pejabat yang baru melaksanakan serah terima jabatan, bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Halikinnor berharap semua bisa bekerja maksimal dalam melayani masyarakat.
Menurut Halikinnor, kondisi saat ini cukup sulit karena hampir semua sektor terdampak pandemi COVID-19. Dia meminta seluruh kepala SOPD dapat bekerja maksimal dalam menjalankan tugas meski di tengah keterbatasan.
"Kalau pejabat yang didukung fasilitas yang memadai kemudian mampu berprestasi, itu sudah biasa. Yang luar biasa itu, bagaimana di tengah keterbatasan anggaran dan personel, tetapi mampu berprestasi. Ini yang saat ini sangat kita harapkan. Perlu kreativitas, terobosan dan kerja keras," ujar Halikinnor.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kotawaringin Timur Alang Arianto mengatakan, saat ini ada 10 jabatan eselon II atau kepala SOPD yang belum ada pejabat definitif sehingga harus diduduki seorang pelaksana tugas.
"Sampai saat ini semua berjalan dengan baik. Tapi memang, untuk pengambilan kebijakan-kebijakan yang sifatnya prinsip, harus dikoordinasikan dengan Sekretaris Daerah atau Bupati," demikian Alang.
Baca juga: Hoax turut picu peningkatan kasus COVID-19 di Kotim