Polisi tangkap penjual obat via daring lampaui HET

Jumat, 9 Juli 2021 16:40 WIB

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang menjual obat jenis oseltamivir phosphate 75 miligram secara daring dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Ada dua tersangka, inisial N. Ini yang menjual obat di atas HET yang ditetapkan Kemenkes, yang kedua adalah inisial MPP. Kaitanya N ini membeli obat dan menjual ke MPP dengan harga dua kali lipat, setelah itu MPP menawarkan ke masyarakat melalui media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

Obat jenis oseltamivir phosphate adalah obat keras yang digunakan dalam proses penyembuhan dari virus COVID-19 sehingga permintaannya melonjak drastis dan langka di pasaran.

Yusri menjelaskan Kemenkes telah mengatur HET oseltamivir phosphate di angka sekitar Rp260 ribu per satu kotak.

Baca juga: KPPU temukan harga obat penanganan COVID lebihi HET

"Jadi, kalau 10 kotak itu Rp2,6 juta, sampai ke masyarakat yang membutuhkan itu harganya Rp8,4 juta sampai Rp8,5 juta. Ada kenaikan keuntungan yang ia peroleh sampai empat kali lipat karena tahu ini langka obatnya," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat aksi keduanya adalah salah satu penyebab kelangkaan obat tersebut baik di apotek berizin hingga rumah sakit.

"Harusnya obat-obat itu tersedia di tempatnya, di RS, di apotek berizin karena dibeli dalam jumlah besar, dijual melalui 'online' dampaknya tempat yang seharusnya ada ini jadi nggak ada," kata Tubagus.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 107 junto Pasal 29 UU nomor 7 tahun 2014, UU RI nomer 8 tentang perlindungan konsumen dan ITE.

Para tersangka terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.

Baca juga: Tiga varian obat terapi COVID-19 dari Kimia Farma

Baca juga: BPOM izinkan penggunaan darurat dua zat aktif obat COVID-19

Baca juga: Polisi buka suara terkait pembelian obat ivermectim

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Ancaman bom pada kegiatan wisuda Universitas Katolik Parahyangan Bandung

7 jam lalu

Pelaku pemaksa anak sujud dan menggoggong ditangkap

14 November 2024 22:12 Wib

Dugaan korupsi Gedung Expo Sampit rugikan negara sebesar Rp3,5 miliar

13 November 2024 19:28 Wib

Polisi tetapkan tiga tersangka kosmetik kecantikan berbahaya

13 November 2024 16:31 Wib

Polda Kalteng uji coba program makan siang bergizi di sekolah

13 November 2024 15:12 Wib

Polisi ringkus seorang pedagang sayur di Palangka Raya edarkan sabu

13 November 2024 14:38 Wib

Polisi sebut 19 kendaraan terlibat kecelakaan di Tol Cipularang

11 November 2024 18:48 Wib

Polisi selidiki kasus dugaan penipuan oleh oknum bhayangkari

11 November 2024 16:09 Wib
Terpopuler

Hendra-Budiman perkuat tim kemenangan hadapi Pilkada 2024

Kabar Daerah - 10 November 2024 16:37 Wib

Liverpool perlebar jarak dengan City di klasemen Liga Inggris

Olahraga - 11 November 2024 19:55 Wib

Pemkab Bartim bantu atasi masalah pelaku UMKM di Kecamatan Awang

Kabar Daerah - 12 November 2024 15:04 Wib

Timnas MLBB putra Indonesia menang atas Guam di IESF WEC 2024

Olahraga - 13 November 2024 8:39 Wib

Rodri mulai membaik, ingin tetap tampil musim ini

Olahraga - 13 November 2024 20:41 Wib