Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, menyediakan dana sebesar Rp1 miliar lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, untuk membeli hewan kurban yang akan dibagikan ke masyarakat setempat.
"Dana tersebut bisa dibelikan hewan kurban berupa sapi sapi sebanyak 62 ekor," kata Bupati Bartim Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Minggu.
Menurutnya, sapi untuk hewan kurban dibeli dari masyarakat lokal di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pematang Karau. Upaya pembelian sapi lokal merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di masa pandemi COVID-19.
Nantinya, kata dia, petugas kesehatan hewan akan memeriksa kelayakan dan kesehatan hewan kurban tersebut. Kondisi kesehatan yang penting untuk diperiksa petugas kesehatan hewan kurban diantaranya tidak cacat, sakit atau berpenyakit, sudah cukup umur dan tidak dalam kondisi hamil. Distribusi dilaksanakan setelah dinyatakan layak sebagai hewan kurban.
Pendistribusian hewan kurban ke sejumlah masjid dan mushala yang ada di 10 kecamatan di Kabupaten Bartim akan diakomodasi Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Bartim tahun 2021.
"Semoga bisa merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 hijriah dengan suka cita walaupun masih pandemi COVID-19," kata Ampera.
Baca juga: Pejabat baru dituntut sukseskan ekonomi kerakyatan di Bartim
Pemkab Bartim saat ini, kata dia lagi, berupaya menambah hewan kurban dengan melibatkan partisipasi pihak ketiga di wilayah setempat, seperti perbankan maupun para donatur swasta.
Pelaksanaan shalat Idul Adha, proses penyembelihan dan pembagian hewan kurban diharapkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini sebagai upaya antisipasi dan menekan penyebaran COVID-19.
"Protokol kesehatan itu penting, untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 di wilayah kita," demikian Ampera.
Baca juga: Pemkab Bartim tunda pembelajaran tatap muka selama dua pekan
"Dana tersebut bisa dibelikan hewan kurban berupa sapi sapi sebanyak 62 ekor," kata Bupati Bartim Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Minggu.
Menurutnya, sapi untuk hewan kurban dibeli dari masyarakat lokal di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pematang Karau. Upaya pembelian sapi lokal merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di masa pandemi COVID-19.
Nantinya, kata dia, petugas kesehatan hewan akan memeriksa kelayakan dan kesehatan hewan kurban tersebut. Kondisi kesehatan yang penting untuk diperiksa petugas kesehatan hewan kurban diantaranya tidak cacat, sakit atau berpenyakit, sudah cukup umur dan tidak dalam kondisi hamil. Distribusi dilaksanakan setelah dinyatakan layak sebagai hewan kurban.
Pendistribusian hewan kurban ke sejumlah masjid dan mushala yang ada di 10 kecamatan di Kabupaten Bartim akan diakomodasi Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Bartim tahun 2021.
"Semoga bisa merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 hijriah dengan suka cita walaupun masih pandemi COVID-19," kata Ampera.
Baca juga: Pejabat baru dituntut sukseskan ekonomi kerakyatan di Bartim
Pemkab Bartim saat ini, kata dia lagi, berupaya menambah hewan kurban dengan melibatkan partisipasi pihak ketiga di wilayah setempat, seperti perbankan maupun para donatur swasta.
Pelaksanaan shalat Idul Adha, proses penyembelihan dan pembagian hewan kurban diharapkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini sebagai upaya antisipasi dan menekan penyebaran COVID-19.
"Protokol kesehatan itu penting, untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 di wilayah kita," demikian Ampera.
Baca juga: Pemkab Bartim tunda pembelajaran tatap muka selama dua pekan