Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas seiring meningkatnya penambahan kasus positif COVID-19 di wilayah setempat.

"Awal tahun ajaran 2021/2022 rencananya dilaksanakan tatap muka terbatas. Lantaran COVID-19 mengalami kenaikan cukup signifikan, maka PTM sementara," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah, Senin.

Penundaan pembelajaran tatap muka terbatas itu juga telah dikuatkan dengan Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya dan Surat Edaran Dinas Pendidikan yang mencakup pendidikan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Seiring dengan adanya surat edaran tersebut maka kegiatan masa pengenalan sekolah (MPLS) dilakukan secara daring. Kegiatan pembelajaran dilakukan dengan sistem Belajar Dari Rumah (BDR) dengan metode daring dan luring.

"PTM terbatas tahun ajaran baru yang dimulai pada 12 Juli 2021 untuk sementara ditunda selama dua minggu atau sampai 24 Juli mendatang. Keputusan ini akan ditinjau kembali dengan memperhatikan status zonasi wilayah penyebaran COVID-19," kata Fauliansyah.

Dia pun meminta peran aktif orang tua dan wali murid untuk selalu melakukan pendampingan terhadap anak terutama selama masa penundaan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan.

Baca juga: Pemerintah diminta tingkatkan ketahanan koperasi di tengah pandemi

Sementara itu berdasar data Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya sampai pada Minggu (11/7/) tercatat terjadi penambahan 22 orang pasien dinyatakan sembuh dari paparan virus tersebut sehingga akumulasi masyarakat sembuh mencapai 6.935 jiwa atau 86,18 persen dari total kasus positif.

Satgas setempat juga mencatat adanya penambahan 60 kasus positif COVID-19 sehingga total kasus di Palangka Raya yang positif terjangkit virus tersebut mencapai 8.037 orang.

Selanjutnya untuk warga yang positif dan masih menjalani perawatan sampai saat ini tercatat sebanyak 867 orang atau sebanyak 10,77 persen dari total kasus positif.

Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat sebanyak 245 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini meninggal dunia usai terjadi penambahan empat kasus warga meninggal karena paparan COVID-19.

Baca juga: Legislator Palangka Raya minta pegawai pemkot tak langgar SE wali kota

Baca juga: Disdukcapil batasi layanan kependudukan selama pengetatan PPKM Mikro

Baca juga: Program JKN-KIS membuat warga merasa tenang jalani aktivitas


Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024