Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah Raden Biroum Bernardianto menyebut, pelayanan publik yang dilakukan Kepolisian Daerah setempat, menunjukkan tren meningkat.

"Secara umum Polda Kalteng beserta satuan kerjanya menunjukan tren meningkat dalam memberikan pelayanan publik yang prima," kata Biroum di Palangka Raya, Rabu.

Dia menerangkan indikator peningkatan itu dilihat dari pemenuhan 14 standar kuantitatif pelayanan publik seperti adanya pemenuhan sarana ruang pelayanan, dicantumkannya SOP pelayanan, maklumat pelayanan dan adanya sarana pelayanan secara digital.

"Intinya indikator kuantitatif ini dapat dilihat secara kasat mata dan dirasakan langsung oleh masyarakat selama proses pelayanan," kata Biroum.

Dia pun berharap dengan peningkatan tren tersebut Polda Kalteng beserta jajarannya semakin meningkatkan kualitas pelayanan sehingga semakin memunculkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

Menurut Biroum aparat kepolisian yang bertugas menegakkan hukum di Indonesia memiliki keunggulan komparatif yang dapat dijadikan dasar dan pemacu peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Faktor pertama adalah bahwa secara umum Kepolisian diyakini merupakan organisasi yang anggotanya memiliki tingkat kedisiplinan dan kepatuhan cukup tinggi," kata Biroum.

Selanjutnya komitmen kuat dari Pimpinan Polri melalui penerapan Pelayanan Kepolisian yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (PRESISI) yang sejalan dengan konsep tata kelola pemerintahan yang baik dan asas pelayanan publik yang ideal.

Dengan dua keunggulan komparatif bagi Ombudsman Kalteng, ini akan menjadi pembeda tatkala dimanfaatkan dengan tepat untuk mewujudkan pemberian pelayanan publik yang berkualitas.

Baca juga: Waket DPRD Kalteng pertanyakan alasan penyekatan Bunbes Palangka Raya

Kepala Perwakilan ORI Kalteng itu menambahkan bahwa mental positif sumber daya manusia menjadi kuncinya peningkatan kualitas pelayanan publik, bahkan di dalam kondisi keterbatasan seperti saat ini.

"Kami pun mengapresiasi keterbukaan dan penerimaan Polda Kalteng sebagai bentuk itikad baik dan keseriusan untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang prima di lingkungan Polda Kalimantan Tengah," katanya.

Pernyataan itu diungkapkan Biroum terkait pelaksanaan acara Musyawarah Rencana Pembangunan Polda Kalteng yang bertema "Peran dan Fungsi Ombudsman untuk meningkatkan  pelayanan Publik Polda Kalteng".

Dia menambahkan bahwa terkait upaya peningkatan pelayanan publik di Polda Kalteng kami siap memberikan dukungan melalui kegiatan pencegahan dapat dalam bentuk pendampingan, memberikan masukan dan atau melakukan kajian-kajian.

"Selain itu juga dengan membangun jejaring komunikasi yang intens akan memudahkan dalam penanganan laporan masyarakat terkait pelayanan di lingkup Polda Kalteng," demikian Biroum.

Baca juga: Ombudsman dalami kesulitan warga dapatkan SHM tanah

Baca juga: Ombudsman temukan maladministrasi yang mewajibkan siswi nonmuslim gunakan jilbab

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024