Palangka Raya (ANTARA) - Sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dilakukan lelang tanpa kehadiran peserta dengan penawaran terbuka atau 'e-auction open bidding' yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palangka Raya.
Lelang tanpa kehadiran peserta dengan penawaran terbuka terhadap objek lelang barang milik daerah, merupakan tindak lanjut SK gubernur tentang nilai limit dan penjualan barang milik daerah berupa kendaraan dinas, kata Pelaksana Tugas Sekda Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Rabu.
"Pemprov mengajukan permohonan lelang sebagai tindak lanjut diterbitkannya keputusan tersebut, melalui lelang umum dengan total 50 unit kendaraan dinas," jelasnya.
Nuryakin juga menyampaikan, pihaknya mengharapkan agar proses lelang dapat diikuti secara tertib dan seluruh persyaratan dapat dipenuhi dengan menjamin transparansi, sehingga siapa saja yang penawaran lebih tinggi akan menjadi pemenang.
"Karena semua peserta lelang memiliki kesempatan yang sama untuk menang," terang Nuryakin yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kalteng tersebut.
Pihaknya pun juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palangka Raya yang mendukung suksesnya lelang kendaraan dinas tersebut.
Selain itu ia mengatakan, hingga saat ini pemerintah provinsi terus melakukan penataan aset milik daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun berdasarkan perkembangan dari waktu ke waktu, penataan aset di lingkup pemprov terus menunjukkan peningkatan.
Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya Sigit Budi Prabowo saat memberikan pengantar dalam kegiatan menjelaskan, kegiatan lelang yang dilaksanakan tersebut memberikan manfaat berupa pemasukan negara.
"Manfaatnya besar dengan dilaksanakannya lelang ini, diantaranya pemasukan bagi negara," tuturnya.
Selain itu mengurangi risiko tanggung jawab dari pengurus barang, hingga gudang atau ruangan aset bisa dimanfaatkan untuk penyimpanan barang lainnya.
Lelang tanpa kehadiran peserta dengan penawaran terbuka terhadap objek lelang barang milik daerah, merupakan tindak lanjut SK gubernur tentang nilai limit dan penjualan barang milik daerah berupa kendaraan dinas, kata Pelaksana Tugas Sekda Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Rabu.
"Pemprov mengajukan permohonan lelang sebagai tindak lanjut diterbitkannya keputusan tersebut, melalui lelang umum dengan total 50 unit kendaraan dinas," jelasnya.
Nuryakin juga menyampaikan, pihaknya mengharapkan agar proses lelang dapat diikuti secara tertib dan seluruh persyaratan dapat dipenuhi dengan menjamin transparansi, sehingga siapa saja yang penawaran lebih tinggi akan menjadi pemenang.
"Karena semua peserta lelang memiliki kesempatan yang sama untuk menang," terang Nuryakin yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kalteng tersebut.
Pihaknya pun juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palangka Raya yang mendukung suksesnya lelang kendaraan dinas tersebut.
Selain itu ia mengatakan, hingga saat ini pemerintah provinsi terus melakukan penataan aset milik daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun berdasarkan perkembangan dari waktu ke waktu, penataan aset di lingkup pemprov terus menunjukkan peningkatan.
Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya Sigit Budi Prabowo saat memberikan pengantar dalam kegiatan menjelaskan, kegiatan lelang yang dilaksanakan tersebut memberikan manfaat berupa pemasukan negara.
"Manfaatnya besar dengan dilaksanakannya lelang ini, diantaranya pemasukan bagi negara," tuturnya.
Selain itu mengurangi risiko tanggung jawab dari pengurus barang, hingga gudang atau ruangan aset bisa dimanfaatkan untuk penyimpanan barang lainnya.