Palangka Raya (ANTARA) -
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah rutin melakukan tes antigen warga binaan pemasyarakatan di lapas, rutan, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) untuk mencegah penularan COVID-19.
"Instansi ini rutin melaksanakan rapid test antigen satu bulan sekali," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya di Palangka Raya, Rabu.
Selain itu, katanya, para pegawai telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 lengkap, kecuali para pegawai yang sebelumnya terpapar corona dan melaksanakan isolasi mandiri.
Pernyataan itu diungkapkan Ilham didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Karyadi, Kepala Bagian Umum Mahrijuni, dan Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati saat menerima kunjungan anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah Agustiar Sabran.
Baca juga: Kemenkumham RI resmi buka pendaftaran CPNS untuk formasi 4.558 orang
Pada pertemuan tersebut kedua belah pihak membahas penanganan COVID-19 di Kalimantan Tengah dan informasi terkait vaksinasi aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham Kalteng maupun warga binaan pemasyarakatan di lapas, rutan, dan LPKA.
"Untuk para warga binaan yang sudah divaksinasi lengkap belum mencapai 100 persen karena dilaksanakan secara bertahap. Ini agar tidak terjadi kerumunan yang berlebihan dan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Ilham.
Agustiar Sabran mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan dosis vaksinasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah jika diperlukan.
Pada kesempatan itu anggota DPR RI Dapil Kalteng tersebut menyerahkan beberapa paket sembako kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk selanjutnya dimanfaatkan dalam pelaksanaan kegiatan Bakti Sosial Kemenkumham bertema "Kumham Peduli, Kumham Berbagi".
Pada akhir pertemuan, Agustiar Sabran menyempatkan diri melihat hasil kerajinan para warga binaan yang dipajang di Pojok Budaya Kantor Wilayah Kemenkumham Palangka Raya.
Baca juga: Peringatan Hari Anak Nasional, 1.020 anak terima remisi
Baca juga: Kemenkumham terima opini WTP dari BPK
Baca juga: Untuk bantuan hukum masyarakat miskin, Kemenkumham ajukan anggaran Rp55 miliar
"Instansi ini rutin melaksanakan rapid test antigen satu bulan sekali," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya di Palangka Raya, Rabu.
Selain itu, katanya, para pegawai telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 lengkap, kecuali para pegawai yang sebelumnya terpapar corona dan melaksanakan isolasi mandiri.
Pernyataan itu diungkapkan Ilham didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Karyadi, Kepala Bagian Umum Mahrijuni, dan Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati saat menerima kunjungan anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah Agustiar Sabran.
Baca juga: Kemenkumham RI resmi buka pendaftaran CPNS untuk formasi 4.558 orang
Pada pertemuan tersebut kedua belah pihak membahas penanganan COVID-19 di Kalimantan Tengah dan informasi terkait vaksinasi aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham Kalteng maupun warga binaan pemasyarakatan di lapas, rutan, dan LPKA.
"Untuk para warga binaan yang sudah divaksinasi lengkap belum mencapai 100 persen karena dilaksanakan secara bertahap. Ini agar tidak terjadi kerumunan yang berlebihan dan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Ilham.
Agustiar Sabran mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan dosis vaksinasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah jika diperlukan.
Pada kesempatan itu anggota DPR RI Dapil Kalteng tersebut menyerahkan beberapa paket sembako kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk selanjutnya dimanfaatkan dalam pelaksanaan kegiatan Bakti Sosial Kemenkumham bertema "Kumham Peduli, Kumham Berbagi".
Pada akhir pertemuan, Agustiar Sabran menyempatkan diri melihat hasil kerajinan para warga binaan yang dipajang di Pojok Budaya Kantor Wilayah Kemenkumham Palangka Raya.
Baca juga: Peringatan Hari Anak Nasional, 1.020 anak terima remisi
Baca juga: Kemenkumham terima opini WTP dari BPK
Baca juga: Untuk bantuan hukum masyarakat miskin, Kemenkumham ajukan anggaran Rp55 miliar