Palangka Raya (ANTARA) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi dalam upaya percepatan penanganan COVID-19 yang setiap harinya jumlah kasus semakin meningkat penyebarannya di provinsi setempat.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo di Palangka Raya, Kamis, mengatakan, tujuan pelaksanaan rakor kali ini membahas upaya penanganan perkembangan kasus COVID-19 yang kian meningkat di daerah setempat.
"Pemerintah mengambil langkah kebijakan dalam upaya penanganan COVID-19 dengan memberlakukan perpanjangan PPKM selama 14 hari kedepan," kata Dedi.
Kapolda menuturkan, upaya tersebut perlu dukungan dari semua elemen masyarakat sehingga kasus penyebaran COVID-19 bisa dikendalikan dengan baik dan tidak meluas seperti sekarang ini.
"Saya berharap, agar pelaksanaan perpanjangan PPKM dapat optimal sehingga masyarakat bisa benar-benar bebas dari wabah yang sangat membahayakan kesehatan tersebut," ucapnya.
Jenderal berpangkat bintang dua itu menegaskan, pemerintah juga akan memfasilitasi masyarakat yang menjalani isolasi mandiri dengan menyediakan berbagai kebutuhan.
"Ya, pemerintah akan menyiapkan tempat di kelurahan dan kecamatan sehingga isoman tidak lagi di rumah. Pemerintah akan menyediakan kebutuhan kesehatan seperti tabung oksigen, obat-obatan dan multivitamin untuk masyarakat yang menjalani isoman," tandasnya.
Rakor Forkopimda Kalteng yang dipusatkan di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, dipimpin Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo, Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto serta Forkopimda lainnya.
Adapun arahan dan langkah kebijakan pemerintah daerah yang diambil, tentunya sudah melalui rapat koordinasi yang sebelumnya juga dilaksanakan dengan mempertimbangkan segala aspek kebutuhan masyarakat.
Semoga dengan adanya kebijakan tersebut, penyebaran wabah ini bisa dikendalikan sehingga aktivitas masyarakat kembali normal seperti sediakala.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo di Palangka Raya, Kamis, mengatakan, tujuan pelaksanaan rakor kali ini membahas upaya penanganan perkembangan kasus COVID-19 yang kian meningkat di daerah setempat.
"Pemerintah mengambil langkah kebijakan dalam upaya penanganan COVID-19 dengan memberlakukan perpanjangan PPKM selama 14 hari kedepan," kata Dedi.
Kapolda menuturkan, upaya tersebut perlu dukungan dari semua elemen masyarakat sehingga kasus penyebaran COVID-19 bisa dikendalikan dengan baik dan tidak meluas seperti sekarang ini.
"Saya berharap, agar pelaksanaan perpanjangan PPKM dapat optimal sehingga masyarakat bisa benar-benar bebas dari wabah yang sangat membahayakan kesehatan tersebut," ucapnya.
Jenderal berpangkat bintang dua itu menegaskan, pemerintah juga akan memfasilitasi masyarakat yang menjalani isolasi mandiri dengan menyediakan berbagai kebutuhan.
"Ya, pemerintah akan menyiapkan tempat di kelurahan dan kecamatan sehingga isoman tidak lagi di rumah. Pemerintah akan menyediakan kebutuhan kesehatan seperti tabung oksigen, obat-obatan dan multivitamin untuk masyarakat yang menjalani isoman," tandasnya.
Rakor Forkopimda Kalteng yang dipusatkan di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, dipimpin Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo, Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto serta Forkopimda lainnya.
Adapun arahan dan langkah kebijakan pemerintah daerah yang diambil, tentunya sudah melalui rapat koordinasi yang sebelumnya juga dilaksanakan dengan mempertimbangkan segala aspek kebutuhan masyarakat.
Semoga dengan adanya kebijakan tersebut, penyebaran wabah ini bisa dikendalikan sehingga aktivitas masyarakat kembali normal seperti sediakala.