Palangka Raya (ANTARA) - Masyarakat di era digital saat ini didorong untuk lebih mengenali cyberbullying atau perundungan siber, agar bisa mengatasinya.
Cybercrime atau kejahatan di dunia maya terbagi dalam beberapa jenis, salah satunya adalah cyberbullying, kata Chintya Pariz seorang Digital Creative Group Head saat menjadi narasumber Webinar Indonesia Makin Cakap Digital wilayah Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Jumat.
"Cyberbullying ini merupakan perundungan dengan menggunakan teknologi digital yang dapat terjadi di media sosial, platform chatting, game daring hingga ponsel," jelasnya.
Ada berbagai macam cyberbullying, seperti flaming yakni beradu argumen di media sosial dengan mengirimkan pesan atau teks yang frontal dan penuh amarah. Harrasment, yakni seseorang mengirimkan pesan atau teks kepada orang lain dengan amarah tetapi dilakukan secara terus menerus.
Denigration yakni secara daring atau online menyebarluaskan informasi yang merugikan atau tidak benar guna merusak reputasi seseorang. Outing dan trickery, yakni menipu seseorang kemudian membujuknya untuk mendapat informasi maupun foto rahasia kemudian disebarluaskan.
Impersonation, yakni membajak akun orang lain dan kemudian mengunggah pesan-pesan yang seolah-olah adalah si korban. Exclusion, yakni mengucilkan atau mengabaikan seseorang dengan mengeluarkan seseorang dari grup medsos, atau menghapusnya dari pertemanan.
"Berbagai dampak yang dialami seseorang jika mengalami cyberbullying yakni dampak psikologis, hingga sosial," terangnya.
Oleh karenanya agar masyarakat terhindar dan bersama-sama bisa mencegah perilaku cyberbullying, dapat dilakukan dengan meningkatkan empati, berpikir positif, memperkuat kontrol diri, menghormati orang lain, meningkatkan toleransi hingga keadilan.
Sedangkan untuk menghindari diri dari pelaku cyberbullying, masyarakat harus tetap tenang, mengabaikan, mengumpulkan bukti, melaporkan kepada pihak berwenang, hingga memblokir pelaku.
"Saya juga mengingatkan masyarakat agar berpikir dua kali sebelum mengunggah isi hati di medsos, serta menjadi pribadi yang positif," tegasnya.
Cybercrime atau kejahatan di dunia maya terbagi dalam beberapa jenis, salah satunya adalah cyberbullying, kata Chintya Pariz seorang Digital Creative Group Head saat menjadi narasumber Webinar Indonesia Makin Cakap Digital wilayah Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Jumat.
"Cyberbullying ini merupakan perundungan dengan menggunakan teknologi digital yang dapat terjadi di media sosial, platform chatting, game daring hingga ponsel," jelasnya.
Ada berbagai macam cyberbullying, seperti flaming yakni beradu argumen di media sosial dengan mengirimkan pesan atau teks yang frontal dan penuh amarah. Harrasment, yakni seseorang mengirimkan pesan atau teks kepada orang lain dengan amarah tetapi dilakukan secara terus menerus.
Denigration yakni secara daring atau online menyebarluaskan informasi yang merugikan atau tidak benar guna merusak reputasi seseorang. Outing dan trickery, yakni menipu seseorang kemudian membujuknya untuk mendapat informasi maupun foto rahasia kemudian disebarluaskan.
Impersonation, yakni membajak akun orang lain dan kemudian mengunggah pesan-pesan yang seolah-olah adalah si korban. Exclusion, yakni mengucilkan atau mengabaikan seseorang dengan mengeluarkan seseorang dari grup medsos, atau menghapusnya dari pertemanan.
"Berbagai dampak yang dialami seseorang jika mengalami cyberbullying yakni dampak psikologis, hingga sosial," terangnya.
Oleh karenanya agar masyarakat terhindar dan bersama-sama bisa mencegah perilaku cyberbullying, dapat dilakukan dengan meningkatkan empati, berpikir positif, memperkuat kontrol diri, menghormati orang lain, meningkatkan toleransi hingga keadilan.
Sedangkan untuk menghindari diri dari pelaku cyberbullying, masyarakat harus tetap tenang, mengabaikan, mengumpulkan bukti, melaporkan kepada pihak berwenang, hingga memblokir pelaku.
"Saya juga mengingatkan masyarakat agar berpikir dua kali sebelum mengunggah isi hati di medsos, serta menjadi pribadi yang positif," tegasnya.