Legislator Gumas harap makin banyak perangkat daerah dukung kelompok UPPKA

id dprd gunung mas, herbert y asin, uppka,Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor, keluarga berencana, kuala kurun, gumas

Legislator Gumas harap makin banyak perangkat daerah dukung kelompok UPPKA

Legislator Gumas Herbert Y Asin, Pj Bupati Herson B Aden, dan lainnya menyaksikan penandatanganan MoU terkait percepatan pengembangan kelompok UPPKA, di Desa Tumbang Miwan Kecamatan Kurun, Senin (21/10/2024). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) -
Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Herbert Y Asin menyambut baik optimalisasi kolaborasi berbagai pihak mempercepat perkembangan kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA).
 
Diharap ke depan semakin banyak perangkat daerah yang ikut mendukung percepatan perkembangan kelompok UPPKA, ucapnya saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Kamis.
 
“Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Gumas mengoptimalkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat perkembangan kelompok UPPKA. Saya mengapresiasi kolaborasi tersebut,” jelasnya.
 
Untuk mempercepat perkembangan kelompok UPPKA, DP2KBP3A Gumas menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Kerja sama terwujud usai penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) saat Hari Keluarga Nasional ke-31 tingkat kabupaten di Desa Tumbang Miwan Kecamatan Kurun, Senin (21/10).

Baca juga: Gerakan Pangan Murah wujud kepedulian Pemkab Gumas kepada masyarakat
 
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala DP2KBP3A Gumas, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalteng, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Gumas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gumas, Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi (Distransnakerkop) dan UMKM Gumas, Dinas Pertanian Gumas, dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gumas.
 
“Saya harap perangkat daerah lain bisa ikut berkolaborasi. Misalnya dalam hal mempromosikan produk UPPKA melalui media sosial, yang bisa dibantu oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik,” paparnya.
 
Wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun ini yakin, semakin banyak perangkat daerah yang berpartisipasi maka akan semakin baik bagi kelompok UPPKA.
 
Sebelumnya, Kepala DP2KBP3A Gumas Rina Sari menyampaikan, pihaknya membina 20 kelompok UPPKA yang berasal dari berbagai kecamatan. Sebagian kelompok UPPKA Sudah bisa menghasilkan berbagai produk yang berkualitas, namun untuk berbagai hal masih terkendala, seperti dalam hal perizinan, promosi, dan pemasaran.
 
Untuk mempercepat perkembangan kelompok UPPKA, DP2KBP3A Gumas menjalin kerja sama dengan berbagai pihak antara lain BKKBN Kalteng, TP PKK Gumas, Disperindag Gumas, Distransnakerkop dan UMKM Gumas, Dinas Pertanian Gumas, dan DPMPPTSP Gumas.
 
Nantinya BKKBN Kalteng akan memberi dukungan dalam bentuk memberikan pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga (PEK) dan bantuan berupa alat teknologi tepat guna (ATTG), untuk menunjang kegiatan kelompok UPPKA.
 
TP PKK Gumas akan memberi dukungan dalam bentuk sinergitas kegiatan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) dengan kegiatan kelompok UPPKA. Disperindag Gumas akan memberi dukungan dalam rangka peningkatan kualitas produk dan perluasan pemasaran bagi kelompok UPPKA.
 
Distransnakerkop dan UMKM Gumas akan memberi dukungan dalam bentuk pemberdayaan pada kelompok UPPKA, melalui kegiatan pelatihan dan meningkatkan akses pasar yang lebih luas, serta perlindungan usaha.
 
Dinas Pertanian Gumas akan memberi dukungan dalam bentuk penyuluhan, pembinaan, pengawasan dan bantuan pemberian bibit, bagi kelompok UPPKA yang bergerak di sektor pertanian.
 
“Sedangkan DPMPTSP Gumas akan memberi dukungan dalam proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi kelompok UPPKA,” demikian Rina Sari.

Baca juga: Enam Fraksi DPRD Gunung Mas ditetapkan, berikut susunan keanggotaannya

Baca juga: Gumas gandeng Kemendagri tingkatkan kapasitas pegawai kelola keuangan daerah

Baca juga: Legislator Gumas desak PBS bertanggung jawab terhadap kerusakan Jembatan Sei Ripi