Gumas gandeng Kemendagri tingkatkan kapasitas pegawai kelola keuangan daerah

id pemkab gunung mas, pj bupati herson b aden, kemendagri, pengelolaan keuangan daerah, kuala kurun,gumas

Gumas gandeng Kemendagri tingkatkan kapasitas pegawai kelola keuangan daerah

Pj Bupati Gumas Herson B Aden (tengah) dan lainnya berfoto bersama usai pembukaan kegiatan pendampingan penyusunan RKA-SKPD/rancangan APBD tahun anggaran 2025 menggunakan Aplikasi SIPD RI, di Jakarta, Rabu (6/11/2024). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) -

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah menggandeng Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri guna meningkatkan sumber daya manusia (SDM) para pegawai dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penjabat Bupati Gumas Herson B Aden di Jakarta, Rabu, mengatakan di tahun 2024 ini pemkab secara konsisten sudah menggunakan aplikasi SIPD RI dalam melakukan perencanaan, penganggaran, penatausahaan akuntansi dan pelaporan.
“Pemkab Gumas telah menggunakan aplikasi SIPD generasi pertama, dan disempurnakan dengan aplikasi SIPD RI yang merupakan pengembangan lebih lanjut dari aplikasi sebelumnya,” ungkapnya.
Saat ini di SIPD sedang masuk jadwal tahapan penyusunan penganggaran tahapan rancangan APBD, sehingga pada saat pelaksanaannya nanti di tahun 2025 dapat berjalan dengan baik.
Oleh sebab itu, Pemkab Gumas menyelenggarakan kegiatan pendampingan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/rancangan APBD tahun anggaran 2025 menggunakan Aplikasi SIPD RI, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Baca juga: Legislator Gumas desak PBS bertanggung jawab terhadap kerusakan Jembatan Sei Ripi

Nantinya diharap perangkat daerah Pemkab Gumas mendapat pemahaman yang sama, mengerti serta mengetahui proses dan alur penyusunan RKA-SKPD/Rancangan APBD 2025 menggunakan aplikasi SIPD RI.
“Di sini saya harap kita dapat mensinkronkan dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat dan daerah, dalam hal penyusunan RKA-SKPD/rancangan APBD 2025,” kata Herson.
Dengan demikian, sambung dia, penyusunan RKA-SKPD/Rancangan APBD dalam bentuk DPA-SKPD dan APBD 2025 akan tersusun secara konsisten dan terarah, untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Tentunya dengan tetap memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, kewajaran, kepatutan, penghematan dan rasionalitas, yang dikelola secara tertib serta taat pada peraturan perundang-undangan, dengan tetap bertanggung jawab dan memperhatikan rasa keadilan.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gumas Hardeman menyampaikan, kegiatan ini diikuti oleh pejabat pengguna anggaran serta pegawai yang membidangi perencanaan dan penyusunan anggaran, dari 22 dinas/badan dan delapan kecamatan di lingkup pemkab setempat.
“Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, 6 sampai 7 November 2024 di Jakarta. Narasumber berasal dari Tim Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri,” demikian Hardeman.

Baca juga: Pasutri pemalsu SIM ditangkap polisi di Gunung Mas

Baca juga: Gerakan tanam hortikultura diharap pacu semangat masyarakat Gumas

Baca juga: KPU Gumas buka ruang bagi wartawan meliput debat paslon