Palangka Raya (ANTARA) - Dekan Fisipol Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Irwani mengatakan, di era digital seperti saat ini, media sosial juga dimanfaat sebagai sarana meningkatkan demokrasi.
"Banyak masyarakat yang kini menyampaikan pendapat melalui media sosial, salah satunya menyikapi kebijakan pemerintah," katanya dalam Webinar Indonesia Makin Cakap Digital wilayah Palangka Raya, Jumat.
Salah satu contoh bentuk demokrasi melalui media sosial adalah saat ramai pembahasan mengenai RUU Permusikan, banyak masyarakat menyampaikan pendapatnya terkait hal tersebut.
Hal ini dikarenakan media sosial dapat menjadi wadah maupun fasilitas bertukar argumen dan berkomunikasi. Peran warga disini sangatlah penting, karena pada era konvergensi dan media yang digunakan untuk menyebar informasi adalah media sosial.
"Warga tak lagi dipandang sebagai objek pasif dalam pengertian sekadar mengonsumsi. Warga diwajibkan terlibat dalam pembuatan, pelaksanaan serta pengawasan kebijakan," jelasnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, kini media sosial juga digunakan sebagai sarana meningkatkan toleransi antar sesama. Hal ini penting untuk bisa diterapkan secara maksimal, sebab Indonesia adalah bangsa yang majemuk, baik dari sisi budaya, etnis, bahasa hingga agama.
"Menurut Walzer, toleransi dapat membentuk sikap menerima perbedaan, mengubah penyeragaman menjadi keragaman, hingga mengakui hak orang lain," tuturnya.
Selain itu melalui toleransi, seseorang bisa menghargai eksistensi orang lain, maupun mendukung secara antusias terhadap perbedaan budaya serta keragaman ciptaan Tuhan yang Maha Esa.
Diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan media sosial sebaik-baiknya sehingga memberikan banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun kegiatan webinar ini, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang juga menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan yang dicanangkan pemerintah pusat tersebut.
Diharapkan agar masyarakat khususnya di wilayah Pulang Pisau semakin cakap digital, yakni mampu memanfaatkan berbagai perkembangan dalam dunia digital untuk hal-hal yang positif.
"Banyak masyarakat yang kini menyampaikan pendapat melalui media sosial, salah satunya menyikapi kebijakan pemerintah," katanya dalam Webinar Indonesia Makin Cakap Digital wilayah Palangka Raya, Jumat.
Salah satu contoh bentuk demokrasi melalui media sosial adalah saat ramai pembahasan mengenai RUU Permusikan, banyak masyarakat menyampaikan pendapatnya terkait hal tersebut.
Hal ini dikarenakan media sosial dapat menjadi wadah maupun fasilitas bertukar argumen dan berkomunikasi. Peran warga disini sangatlah penting, karena pada era konvergensi dan media yang digunakan untuk menyebar informasi adalah media sosial.
"Warga tak lagi dipandang sebagai objek pasif dalam pengertian sekadar mengonsumsi. Warga diwajibkan terlibat dalam pembuatan, pelaksanaan serta pengawasan kebijakan," jelasnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, kini media sosial juga digunakan sebagai sarana meningkatkan toleransi antar sesama. Hal ini penting untuk bisa diterapkan secara maksimal, sebab Indonesia adalah bangsa yang majemuk, baik dari sisi budaya, etnis, bahasa hingga agama.
"Menurut Walzer, toleransi dapat membentuk sikap menerima perbedaan, mengubah penyeragaman menjadi keragaman, hingga mengakui hak orang lain," tuturnya.
Selain itu melalui toleransi, seseorang bisa menghargai eksistensi orang lain, maupun mendukung secara antusias terhadap perbedaan budaya serta keragaman ciptaan Tuhan yang Maha Esa.
Diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan media sosial sebaik-baiknya sehingga memberikan banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun kegiatan webinar ini, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang juga menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan yang dicanangkan pemerintah pusat tersebut.
Diharapkan agar masyarakat khususnya di wilayah Pulang Pisau semakin cakap digital, yakni mampu memanfaatkan berbagai perkembangan dalam dunia digital untuk hal-hal yang positif.