Medan (ANTARA) - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara masih mendalami kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersangka HER Kepala Puskesmas Hutaimbaru, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap bidan desa.
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Muridan ketika dikonfirmasi, di Medan, Selasa, membenarkan kasus tersangka tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian.
Ia menyebutkan, selain Kepala Puskesmas Hutaimbaru, juga diamankan KDR sebagai Bendahara BPJS, YSH Kepala Tata Usaha Puskesmas Hutaimbaru, dan SSH sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Puskesmas Hutaimbaru.
"Keempat orang tersangka itu, ditangkap Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumut di Jalan Lintas Gunung Tua-Langga Payung Km 15, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta, Sumatera Utara, Senin (9/8)," ujarnya.
Muridan mengatakan Tim Saber Pungli juga menyita barang bukti sebesar Rp13,9 juta dari hasil Pungli yang dilakukan terhadap bidan desa.
"Polda Sumut masih terus mengembangkan kasus pungli tersebut," katanya.
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Muridan ketika dikonfirmasi, di Medan, Selasa, membenarkan kasus tersangka tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian.
Ia menyebutkan, selain Kepala Puskesmas Hutaimbaru, juga diamankan KDR sebagai Bendahara BPJS, YSH Kepala Tata Usaha Puskesmas Hutaimbaru, dan SSH sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Puskesmas Hutaimbaru.
"Keempat orang tersangka itu, ditangkap Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumut di Jalan Lintas Gunung Tua-Langga Payung Km 15, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta, Sumatera Utara, Senin (9/8)," ujarnya.
Muridan mengatakan Tim Saber Pungli juga menyita barang bukti sebesar Rp13,9 juta dari hasil Pungli yang dilakukan terhadap bidan desa.
"Polda Sumut masih terus mengembangkan kasus pungli tersebut," katanya.