Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengklarifikasi tuduhan kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang Diplomat Nigeria.

"Justru WNA asal Nigeria itu yang melakukan pemukulan terhadap petugas kami saat dalam perjalanan ke Kantor Imigrasi," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Yang bersangkutan, kata Ibnu Chuldun, dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan menantang untuk ditahan.

Akibat pemukulan tersebut, katanya, salah seorang petugas mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri. Hal itu bisa dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan petugas imigrasi.

Setelah pemukulan, ujar dia, petugas lantas melerai dan memegang WNA asal Nigeria itu. Jadi, yang terlihat di video justru petugas Imigrasi berusaha mencegahnya kembali melakukan kekerasan atau hal yang tidak diinginkan.

Kejadian berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya sekelompok WNA yang diduga izin tinggalnya telah habis dan menginap di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Petugas lalu mendatangi lokasi para WNA tersebut karena diduga berencana mengadakan sebuah pesta di hotel tempat mereka menginap pada Sabtu (7/8) sore.

Baca juga: Seorang Diplomat Nigeria jadi korban aniaya oknum pegawai Imigrasi

Oleh pihak hotel, lanjut dia, petugas diberitahu bahwa para WNA tersebut telah "check out" dan berpindah ke sebuah apartemen yang masih berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Kemudian, petugas mendatangi apartemen yang dimaksud dan mendapati seorang WNA di lobi apartemen.

"Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen," ujarnya.

Bahkan, WNA tersebut sempat menghardik petugas dan malah menantang untuk ditahan. Karena tidak kooperatif, akhirnya dibawa petugas ke Kantor Imigrasi, ujar Ibnu.

Dalam perjalanan menuju kantor itulah yang bersangkutan memukul petugas sehingga harus diamankan. Tidak sampai di situ, WNA tersebut terus berteriak sepanjang perjalanan hingga sampai di Kantor Imigrasi.

"Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya," kata dia.

Baca juga: Kemenkumham jelaskan kebijakan 34 TKA masuk Indonesia

Setelah ditanyai, kata dia, akhirnya yang bersangkutan mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria.

Ibnu berharap klarifikasi yang disampaikan bisa menjernihkan berbagai tudingan yang dialamatkan ke instansi terkait. Permasalahan tersebut juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Setelah proses mediasi dan mendengarkan kronologi kejadian dari kedua belah pihak, akhirnya petugas dan WNA tersebut sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai.

"Peristiwa ini sebenarnya tidak perlu terjadi apabila WNA tersebut sejak awal bersikap kooperatif dengan petugas dan terbuka dengan statusnya sebagai diplomat," ujarnya.

Baca juga: Kebijakan pemerintah bukan untuk mengekang masyarakat

Baca juga: Kemenkumham realokasi Rp1,1 triliun untuk penanganan pandemi COVID-19

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024