Memahami keuntungan dan potensi kerugian 'paylater'
Sabtu, 14 Agustus 2021 6:31 WIB
Webinar Indonesia Makin Cakap Digital wilayah Seruyan, Jumat, (13/8/2021). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)
Palangka Raya (ANTARA) - Di era digital seperti saat ini ragam fitur terus dikembangkan untuk memudahkan serta menunjang masyarakat dalam melakukan aktivitasnya, salah satunya adalah 'paylater'.
Paylater merupakan fitur yang biasanya tersedia dalam aplikasi belanja daring atau online, yang memungkinkan masyarakat membeli produk atau jasa namun dapat membayarnya nanti, kata narasumber Webinar Indonesia Makin Cakap Digital wilayah Seruyan, Farras Naufal, Jumat.
"Namun demikian, masyarakat harus memahami dengan baik tentang paylater, dengan mengetahui apa saja keuntungan maupun potensi kerugian jika menggunakannya," katanya.
Dijelaskannya, keuntungan dari paylater, yakni masyarakat tak perlu menunggu waktu lama karena prosesnya lebih cepat, memiliki tenor atau durasi waktu bervariasi, serta memiliki banyak promo menarik.
Sedangkan hal-hal lainnya yang harus diperhatikan yakni potensi kerugian dari penggunaan paylater. Seperti berpotensi pemborosan, menambah utang, serta bermasalah dalam pengelolaan apabila pengguna tidak bisa mengaturnya dengan baik.
Selain itu, masyarakat juga harus benar-benar memerhatikan mengenai denda yang berlaku maupun menurunnya skor kredit jika tidak bisa memahami, serta mengikuti ketentuan yang ada dengan baik.
"Hal lain yang juga harus diperhatikan adalah ancaman keamanan identitas," terangnya.
Dikatakannya, hal ini karena berkaitan dengan digitalisasi, sehingga tindakan-tindakan oleh oknum tidak bertanggung jawab harus diwaspadai mengenai ancaman keamanan identitas tersebut.
Adapun modus-modus kejahatan digital yang patut diwaspadai seperti peretasan email, telepon atau sms nyasar yang meminta kode one time password (OTP), hingga penipuan melalui WhatsApp yang mengirimi link atau tautan palsu atau berbahaya.
Untuk menghindari tindakan kejahatan tersebut, masyarakat diminta jangan pernah mengunggah foto selfie dengan memegang kartu identitas hingga kartu kredit, baik di media sosial maupun situs web.
"Kemudian jangan memberikan identitas diri kepada orang yang tidak dikenal, maupun memberi kode OTP kepada siapapun," jelasnya.
Selain itu masyarakat dapat memasang PIN maupun kode sidik jari untuk keamanan bertransaksi. Melalui berbagai langkah tersebut, diharapkan masyarakat mendapatkan keamanan digital.
Paylater merupakan fitur yang biasanya tersedia dalam aplikasi belanja daring atau online, yang memungkinkan masyarakat membeli produk atau jasa namun dapat membayarnya nanti, kata narasumber Webinar Indonesia Makin Cakap Digital wilayah Seruyan, Farras Naufal, Jumat.
"Namun demikian, masyarakat harus memahami dengan baik tentang paylater, dengan mengetahui apa saja keuntungan maupun potensi kerugian jika menggunakannya," katanya.
Dijelaskannya, keuntungan dari paylater, yakni masyarakat tak perlu menunggu waktu lama karena prosesnya lebih cepat, memiliki tenor atau durasi waktu bervariasi, serta memiliki banyak promo menarik.
Sedangkan hal-hal lainnya yang harus diperhatikan yakni potensi kerugian dari penggunaan paylater. Seperti berpotensi pemborosan, menambah utang, serta bermasalah dalam pengelolaan apabila pengguna tidak bisa mengaturnya dengan baik.
Selain itu, masyarakat juga harus benar-benar memerhatikan mengenai denda yang berlaku maupun menurunnya skor kredit jika tidak bisa memahami, serta mengikuti ketentuan yang ada dengan baik.
"Hal lain yang juga harus diperhatikan adalah ancaman keamanan identitas," terangnya.
Dikatakannya, hal ini karena berkaitan dengan digitalisasi, sehingga tindakan-tindakan oleh oknum tidak bertanggung jawab harus diwaspadai mengenai ancaman keamanan identitas tersebut.
Adapun modus-modus kejahatan digital yang patut diwaspadai seperti peretasan email, telepon atau sms nyasar yang meminta kode one time password (OTP), hingga penipuan melalui WhatsApp yang mengirimi link atau tautan palsu atau berbahaya.
Untuk menghindari tindakan kejahatan tersebut, masyarakat diminta jangan pernah mengunggah foto selfie dengan memegang kartu identitas hingga kartu kredit, baik di media sosial maupun situs web.
"Kemudian jangan memberikan identitas diri kepada orang yang tidak dikenal, maupun memberi kode OTP kepada siapapun," jelasnya.
Selain itu masyarakat dapat memasang PIN maupun kode sidik jari untuk keamanan bertransaksi. Melalui berbagai langkah tersebut, diharapkan masyarakat mendapatkan keamanan digital.
Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Editor : Admin 4
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bawa semangat hidup sehat, Disdagperin Kalteng edukasi pencegahan kanker bagi ASN
06 February 2026 11:10 WIB
Terpopuler - Seruyan
Lihat Juga
OJK-Pemkab Seruyan tingkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang keuangan syariah
19 September 2025 7:32 WIB
Kapolres Seruyan cari akar permasalahan pencurian sawit di perusahaan
30 January 2025 16:54 WIB, 2025
Kembali gelar reses, DPRD Seruyan serap aspirasi pembangunan di Sungai Perlu
23 January 2025 13:39 WIB, 2025