Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mengatakan bahwa pelaksanaan berbagai pembangunan infrastruktur di kabupaten setempat menggunakan bahan material yang berkualitas.
“Pembangunan infrastruktur yang bersumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU), yakni kegiatan rekonstruksi Jalan Sepang Simin-Km 20 dan kegiatan kontrak tahun jamak kami menggunakan bahan material yang berkualitas,” ucap Jaya saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Kamis.
Selain itu, bahan material tersebut telah memenuhi persyaratan yakni sumber bahan yang telah lolos pengujian mutu, dari UPT Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalteng.
Dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan, ujar suami dari Mimie Mariatie ini, Pemerintah Kabupaten Gumas melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat berusaha dengan maksimal untuk menerapkan pengawasan yang ketat.
Baca juga: Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gumas soroti berkurangnya target retribusi daerah
“Kami berusaha maksimal menerapkan pengawasan yang ketat, sehingga pekerjaan tersebut mendapat hasil yang tepat guna, tepat mutu dan tepat waktu,” beber ayah dari Zefanya Naila dan Ester Gloria ini.
Secara umum, Jaya menyampaikan terima kasih atas dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021, yang telah mendapat dukungan dari fraksi-fraksi pendukung DPRD Gumas, untuk dibahas lebih lanjut.
“Kiranya Raperda tentang Perubahan APBD Gumas tahun anggaran 2021 dapat dibahas lebih lanjut pada rapat gabungan komisi, sehingga dapat disepakati bersama sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Gumas Untung Jaya Bangas meminta kepada DPU agar melihat material, kualitas timbunan, serta memperketat pengawasan di lapangan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur di kabupaten setempat.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini menyebut, pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dimaksud baik yang didanai dari DAK maupun DAU, yakni Sepang Simin-Km 20 dan pekerjaan kontrak tahun jamak.
Secara umum, Fraksi Partai Demokrat DPRD Gumas dapat menerima rancangan perubahan APBD 2021, dan dilanjutkan ke pembahasan antara eksekutif dan legislatif, sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat.
Senada, Fraksi-fraksi pendukung dewan lainnya yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Nasdem-Hanura, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu juga dapat menerima rancangan perubahan APBD 2021 dibahas lebih lanjut.
Baca juga: Berikut komposisi rancangan perubahan APBD Kabupaten Gumas 2021
Baca juga: Bupati Gunung Mas harapkan HUT RI jadi momentum sukseskan vaksinasi
Baca juga: Hanya dua sanggahan pelamar CPNS Gumas berhasil mengubah TMS menjadi MS
“Pembangunan infrastruktur yang bersumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU), yakni kegiatan rekonstruksi Jalan Sepang Simin-Km 20 dan kegiatan kontrak tahun jamak kami menggunakan bahan material yang berkualitas,” ucap Jaya saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Kamis.
Selain itu, bahan material tersebut telah memenuhi persyaratan yakni sumber bahan yang telah lolos pengujian mutu, dari UPT Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalteng.
Dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan, ujar suami dari Mimie Mariatie ini, Pemerintah Kabupaten Gumas melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat berusaha dengan maksimal untuk menerapkan pengawasan yang ketat.
Baca juga: Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gumas soroti berkurangnya target retribusi daerah
“Kami berusaha maksimal menerapkan pengawasan yang ketat, sehingga pekerjaan tersebut mendapat hasil yang tepat guna, tepat mutu dan tepat waktu,” beber ayah dari Zefanya Naila dan Ester Gloria ini.
Secara umum, Jaya menyampaikan terima kasih atas dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021, yang telah mendapat dukungan dari fraksi-fraksi pendukung DPRD Gumas, untuk dibahas lebih lanjut.
“Kiranya Raperda tentang Perubahan APBD Gumas tahun anggaran 2021 dapat dibahas lebih lanjut pada rapat gabungan komisi, sehingga dapat disepakati bersama sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Gumas Untung Jaya Bangas meminta kepada DPU agar melihat material, kualitas timbunan, serta memperketat pengawasan di lapangan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur di kabupaten setempat.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini menyebut, pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dimaksud baik yang didanai dari DAK maupun DAU, yakni Sepang Simin-Km 20 dan pekerjaan kontrak tahun jamak.
Secara umum, Fraksi Partai Demokrat DPRD Gumas dapat menerima rancangan perubahan APBD 2021, dan dilanjutkan ke pembahasan antara eksekutif dan legislatif, sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat.
Senada, Fraksi-fraksi pendukung dewan lainnya yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Nasdem-Hanura, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu juga dapat menerima rancangan perubahan APBD 2021 dibahas lebih lanjut.
Baca juga: Berikut komposisi rancangan perubahan APBD Kabupaten Gumas 2021
Baca juga: Bupati Gunung Mas harapkan HUT RI jadi momentum sukseskan vaksinasi
Baca juga: Hanya dua sanggahan pelamar CPNS Gumas berhasil mengubah TMS menjadi MS