Kuala Kurun (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melakukan rapat penyusunan dan evaluasi sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) untuk pendataan penerimaan pupuk bersubsidi tahun 2022.

Kepala Distan Gumas Rody Aristo melalui Kepala Seksi Pupuk, Pertisida dan Alsintan, Nono di Kuala Kurun, Senin, mengatakan bahwa bersamaan dengan itu juga dilakukan sosialisasi penginputan sistem e-RDKK yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

“RDKK pupuk bersubsidi merupakan rencana kebutuhan pupuk kelompok tani selama satu tahun, yang selanjutnya dilakukan rekapitulasi secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan sampai pusat,” ucap dia.

Dia menjelaskan, hasil rekapitulasi secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan sampai pusat tadi akan digunakan sebagai dasar usulan kebutuhan pupuk bersubsidi tingkat nasional, pada tahun berikutnya.

Baca juga: Raperda Perubahan APBD Gumas 2021 disepakati, berikut komposisinya

RDKK pupuk bersubsidi sekaligus juga digunakan sebagai alat pemesanan pupuk bersubsidi kepada penyalur atau pengecer resmi pupuk bersubsidi. Fasilitas pupuk bersubsidi diberikan kepada petani dengan luas lahan maksimal dua hektare, dan hanya kepada petani yang bergabung dalam kelompok tani.

Oleh sebab itu, pengurus poktan diharap bisa mengajak petani lainnya untuk bergabung dalam poktan, serta bersama-sama menyusun RDKK pupuk bersubsidi.

“Jika sebelumnya RDKK pupuk bersubsidi disusun secara manual, saat ini RDKK disusun dengan sistem elektronik atau yang disebut e-RDKK pupuk bersubsidi dan harus terintegrasi dengan Simluhtan,” kata dia.

Simluhtan merupakan adalah sistem informasi berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian, yang menyajikan data dan informasi Kelembagaan Penyuluhan Pemerintah, baik tingkat provinsi, kabupaten, dan kecamatan.

Simluhtan juga menyajikan data ketenagaan penyuluh pertanian, dan data kelembagaan petani, baik itu poktan, gabungan kelompok tani, maupun kelembagaan ekonomi petani.

Baca juga: Poktan di Gumas panen jagung hibrida dalam 100 hari

Seluruh data tersebut dapat dikelola dengan perangkat lunak ini, sehingga laporan, rekapitulasi dan distribusi menurut Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) baik di provinsi, kabupaten, dan kecamatan dapat dimonitor dengan baik perkembangannya.

“Jadi e-RDKK pupuk bersubsidi harus terintegrasi dengan Simluhtan. Dengan demikian, nantinya pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran,” beber dia.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa sosialisasi telah dilakukan di sejumlah Balai Penyuluh Pertanian (BPP) atau Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) yakni di Kecamatan Tewah, Kecamatan Kurun, dan akan berlanjut di Kecamatan Rungan.

Sosialisasi di Kecamatan Tewah diikuti oleh petugas dari , BPP/BP3K Tewah, serta BPP Kecamatan Kahayan Hulu Utara yang meliputi Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu. Di Kecamatan Kurun diikuti oleh petugas dari BPP/BP3K Kurun dan BPP/BP3K Mihing Raya.

“Sosialisasi di Kecamatan Rungan akan segera dilakukan. Rencananya sosialisasi di sana akan diikuti oleh BPP/BP3K Rungan dan BPP/BP3K Manuhing,” demikian Nono.

Baca juga: Distan Gumas berikan vaksin kepada ayam petelur milik poktan ternak

Baca juga: Poktan di Gumas berhasil tanam jagung hibrida secara manual

Baca juga: Poktan diminta ikuti arahan agar program tanam jagung hibrida berhasil

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024