Seorang perempuan ditusuk 65 kali hingga tewas dan jasadnya dibungkus selimut

Jumat, 27 Agustus 2021 14:52 WIB

Bandung (ANTARA) - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menyebutkan dari hasil identifikasi korban perempuan berinisial SS (20) yang ditemukan tewas terbungkus selimut di Sungai Cidurian, Kota Bandung, Jawa Barat, tewas karena ditusuk sebanyak 65 kali oleh pelaku.

Adapun pelaku yang bernama Iqbal Akhmad Romadoni (22) membunuh korban dengan puluhan tusukan pada 12 Agustus 2021 di rumahnya yang berada di Jalan Rancasawo, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

"Pelaku melakukan penusukan sebanyak 65 kali, tusukannya sebanyak 45 kali di bagian depan dan 20 kali di bagian belakang," kata Aswin, di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jumat.

Pelaku, kata Aswin, melakukan penusukan itu menggunakan pisau yang berada di rumahnya. Menurut Aswin, peristiwa itu terjadi pada pagi hari, setelah korban datang ke rumah pelaku pada pukul 04.30 WIB.

Baca juga: Seorang siswa magang di Murung Raya ditemukan tewas mengambang

Setelah korban dibunuh, Aswin mengatakan, pelaku membungkusnya dengan menggunakan seprai dan selimut yang ada di rumah pelaku. Lalu pada pukul 18.30 WIB, pelaku membuang korban ke sungai.

"Korban disimpan dulu beberapa jam sampai sore, setelah jam 18.30 WIB baru korban dibawa menggunakan gerobak pasir yang ada di depan rumah pelaku, dan pelaku mendorong memasukkan korban ke sungai," kata Aswin.

Menurut Aswin, pelaku dan korban saling kenal melalui aplikasi pesan singkat. Belakangan, kata Aswin, korban diketahui merupakan pekerja seks komersial (PSK).

Menurut Aswin, pelaku membunuh korban karena terlibat cekcok di rumah korban. Pasalnya, pelaku diduga enggan memberikan uang kepada korban.

"Jadi tersangka tidak bisa berhubungan intim, maka korban meminta uang ganti Rp100 ribu, namun tersangka itu menjadi emosi," kata Aswin.

Jasad korban ditemukan sekitar empat hari kemudian atau pada 16 Agustus 2021 sejak peristiwa pembunuhan. Jasad korban yang telah terbungkus selimut ditemukan oleh warga dan petugas kebersihan sungai.

Dari kasus pembunuhan itu, polisi menjerat Iqbal dengan Pasal 338 KUHP tentang barang siapa yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca juga: Empat pemuda aniaya seorang bocah hingga tewas

Baca juga: Ibu dan anak ditemukan tewas di bagasi mobil mewah

Baca juga: Polisi buru pelaku kasus penganiayaan dan membakar korban hingga tewas

Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Jelang pertandingan Liga Champions, penggemar PSG ditusuk di Milan

08 November 2023 6:12 Wib, 2023

Pengaruh miras, warga Desa Sei Hanyu tewas ditusuk

30 October 2023 21:55 Wib, 2023

Seorang guru tewas ditusuk pelajar

23 February 2023 8:03 Wib, 2023

Saat sedang shalat, seorang IRT di Buntok ditusuk orang tak dikenal

28 November 2022 20:21 Wib, 2022

Penyamaran terbongkar, dua polisi ditusuk pelaku penyalahguna narkoba

03 June 2022 22:55 Wib, 2022
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib