Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berupaya segera menangani kerusakan bangunan Rumah Sakit Pratama Parenggean agar tidak semakin parah dan tidak sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
"Kondisi fisiknya ada beberapa bangunan yang retak perlu penanganan secara cepat agar tidak terjadi keretakan total. Saya sudah meminta kepada Dinas Kesehatan untuk meminta konsultan merancangnya. Kalau anggaran kita memungkinkan kita akan rehab total," kata Bupati Halikinnor di Kecamatan Parenggean, Selasa.
Rumah Sakit Pratama Parenggean merupakan rumah sakit tipe D. Rumah sakit ini merupakan penyangga yakni untuk menangani pasien di wilayah utara yang meliputi enam kecamatan sehingga hanya pasien yang perlu penanganan intensif yang dirujuk ke RSUD dr Murjani Sampit.
Halikinnor mengunjungi rumah sakit ini untuk melihat kondisi pelayanannya. Dia melihat sendiri keretakan bangunan rumah sakit tersebut.
Hal itulah yang membuat Halikinnor memutuskan bahwa penanganan harus segera dilakukan agar tidak semakin parah. Dia berharap anggaran memungkinkan karena saat ini penanganan pandemi COVID-19 masih menjadi prioritas.
Halikinnor juga sempat berdiskusi dengan jajaran rumah sakit setempat. Banyak aspirasi yang didapat terkait harapan untuk mengembangkan rumah sakit tersebut.
Diperlukan peningkatan sumber daya manusia, khususnya tenaga dokter spesialis agar pelayanan di rumah sakit tersebut semakin lengkap. Saat ini masih dibutuhkan tambahan pegawai administrasi, apoteker, dokter spesialis kandungan, dokter spesialis penyakit dalam dan lainnya.
Baca juga: DPRD Kobar kaji banding Perda Protokol Kesehatan ke Kotim
"Ini secara bertahap akan kami upayakan, entah nanti akan kita tugaskan dokter yang ada atau membuka formasi untuk itu, tapi tentunya akan kami ajukan dulu ke pusat arena setiap penerimaan ASN, baik itu PPPK atau PNS itu harus ada persetujuan pemerintah pusat," jelas Halikinnor.
Halikinnor mengatakan, secara bertahap sarana dan prasarana di Rumah Sakit Pratama Parenggean akan ditingkatkan. Rumah sakit ini menampung pasien, khususnya wilayah utara sehingga dapat mengurangi beban RSUD dr Murjani sampit.
Terkait penanganan COVID-19, Rumah Sakit Pratama Parenggean juga menyiapkan ruang isolasi jika ada warga yang terpapar COVID-19. Penanganan hanya untuk penderita COVID-19 dengan gejala ringan, sedangkan pasien dengan gejala sedang dan berat harus dirujuk ke RSUD dr Murjani Sampit.
"Tidak semua dirujuk melainkan akan diperiksa dulu. Jika kondisinya parah dan bergejala, baru dirujuk ke RSUD dr Murjani. Tapi tadi camat telah mengambil langkah merapatkan dengan pihak terkait apabila ada yang reaktif Covid-19 atau positif akan ada tim khusus untuk menanganinya," demikian Halikinnor.
Baca juga: Legislator Kotim soroti peningkatan gerbang di Sampit
"Kondisi fisiknya ada beberapa bangunan yang retak perlu penanganan secara cepat agar tidak terjadi keretakan total. Saya sudah meminta kepada Dinas Kesehatan untuk meminta konsultan merancangnya. Kalau anggaran kita memungkinkan kita akan rehab total," kata Bupati Halikinnor di Kecamatan Parenggean, Selasa.
Rumah Sakit Pratama Parenggean merupakan rumah sakit tipe D. Rumah sakit ini merupakan penyangga yakni untuk menangani pasien di wilayah utara yang meliputi enam kecamatan sehingga hanya pasien yang perlu penanganan intensif yang dirujuk ke RSUD dr Murjani Sampit.
Halikinnor mengunjungi rumah sakit ini untuk melihat kondisi pelayanannya. Dia melihat sendiri keretakan bangunan rumah sakit tersebut.
Hal itulah yang membuat Halikinnor memutuskan bahwa penanganan harus segera dilakukan agar tidak semakin parah. Dia berharap anggaran memungkinkan karena saat ini penanganan pandemi COVID-19 masih menjadi prioritas.
Halikinnor juga sempat berdiskusi dengan jajaran rumah sakit setempat. Banyak aspirasi yang didapat terkait harapan untuk mengembangkan rumah sakit tersebut.
Diperlukan peningkatan sumber daya manusia, khususnya tenaga dokter spesialis agar pelayanan di rumah sakit tersebut semakin lengkap. Saat ini masih dibutuhkan tambahan pegawai administrasi, apoteker, dokter spesialis kandungan, dokter spesialis penyakit dalam dan lainnya.
Baca juga: DPRD Kobar kaji banding Perda Protokol Kesehatan ke Kotim
"Ini secara bertahap akan kami upayakan, entah nanti akan kita tugaskan dokter yang ada atau membuka formasi untuk itu, tapi tentunya akan kami ajukan dulu ke pusat arena setiap penerimaan ASN, baik itu PPPK atau PNS itu harus ada persetujuan pemerintah pusat," jelas Halikinnor.
Halikinnor mengatakan, secara bertahap sarana dan prasarana di Rumah Sakit Pratama Parenggean akan ditingkatkan. Rumah sakit ini menampung pasien, khususnya wilayah utara sehingga dapat mengurangi beban RSUD dr Murjani sampit.
Terkait penanganan COVID-19, Rumah Sakit Pratama Parenggean juga menyiapkan ruang isolasi jika ada warga yang terpapar COVID-19. Penanganan hanya untuk penderita COVID-19 dengan gejala ringan, sedangkan pasien dengan gejala sedang dan berat harus dirujuk ke RSUD dr Murjani Sampit.
"Tidak semua dirujuk melainkan akan diperiksa dulu. Jika kondisinya parah dan bergejala, baru dirujuk ke RSUD dr Murjani. Tapi tadi camat telah mengambil langkah merapatkan dengan pihak terkait apabila ada yang reaktif Covid-19 atau positif akan ada tim khusus untuk menanganinya," demikian Halikinnor.
Baca juga: Legislator Kotim soroti peningkatan gerbang di Sampit